Tuesday, February 12, 2013
Bila Jilbab Dimaknai 'Cantik Religious'
Tuesday, January 01, 2013
Meneladani 'Asma binti Yazid Radhiallahu Anha
Wallahu a'lam.
Sunday, December 16, 2012
Al Qawareer
Abu Qilabah mengatakan; maksudnya adalah (mengawal) para wanita."
Demikianlah perhatian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan perintahnya untuk memperlakukan wanita dengan lemah lembut.
Dalam hadits di atas, wanita diibaratkan sebagai al-Qawariir, sesuatu yang mudah pecah. Dari kata itulah program ini diambil, yang berisi nasihat bagi kaum wanita, dengan mengambil pelajaran dari kisah para wanita teladan di awal Islam. Pembahasan yang sangat menarik dengan cara dialog yang dibawakan oleh Dr. Muhammad Al-Arifi. (in arabic with english subtitle).
Sunday, April 29, 2012
TIRANI KECANTIKAN; Jebakan bagi Wanita Muslimah
Kecantikan telah menjadi nilai tukar, dan seperti uang, sangat dicari oleh para wanita. Namun demikian, ia lebih sukar untuk dijangkau daripada pound atau dolar, karena kaum laki-laki terus mendevaluasi ’nilai tukar’ tersebut. Tidak ada standar yang universal: ”Kecantikan” adalah sebuah berhala yang diciptakan oleh kaum laki-laki Barat, yang menaikkan dan merubah standar sekehendaknya, menjadikannya tidak mungkin untuk diraih oleh ibu, saudari atau anak perempuannya. Kecantikan wanita tidak ada hubungannya dengan wanita: kecantikan adalah segala hal mengenai intuisi dan kekuasaan laki-laki. Di Barat, hak laki-laki untuk memberikan penilaian terhadap penampilan wanita tanpa dirinya sendiri tunduk pada penilaian cermat (seperti yang dilakukannya kepada wanita-pent), dipandang sebagai pemberian Tuhan.Ketika para wanita kulit putih kelas menengah melemparkan celemek mereka dan berbaris keluar dari pintu rumahnya dalam mengejar kebebasan, mereka jatuh tepat ke dalam jebakan salon kecantikan kapitalis. Pasar kapitalis telah memanipulasi wanita untuk membelanjankan lebih dari $33 milyar setiap tahun untuk produk diet, $20 milyar untuk produk kosmetik, $300 milyar untuk bedah kecantikan dan lebih dari $7 milyar dalam pornografi.
Industri mode menekan wanita untuk berperang dengan tubuh alami mereka sendiri melalui bedah kosmetik, mencekik diri mereka dengan pakaian dan rok ketat, membuat pincang kakinya dengan hak sepatu lancip dan berlapar-lapar hingga membahayakan kesehatan mereka atas nama diet.
Saturday, September 03, 2011
Sungguh, Wanita Hitam itu Lebih Baik
عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍDari Atha bin Abi Rabbah: “Telah berkata kepadaku Abdullah bin Abbas: “Maukah engkau aku perlihatkan seorang wanita penghuni surga?” maka aku berkata : “tentu!”. Kemudian ‘Abdullah berkata: “Wanita hitam dia pernah mendatangi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam lalu ia berkata: “ aku kena penyakit ‘usro’u (ayan/epilepsy), jikalau penyakitku kambuh auratku tersingkap. Maka do’akanlah kepada Allah agar sembuh penyakitku”. Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: “jikalau aku do’akan kepada Allah, pasti kamu akan sembuh. Akan tetapi jikalau kamu sabar maka bagimu surga”. Maka wanita hitam itu berkata: “Ashbiru (aku akan sabar), akan tetapi do’akan kepada Allah agar tiap kali kambuh penyakitku, auratku tidak tersingkap”. Maka Nabi pun mendo’akannya.” (HR Bukhari Muslim)
أَلَا أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي أُصْرَعُ وَإِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي قَالَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ فَقَالَتْ أَصْبِرُ فَقَالَتْ إِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي أَنْ لَا أَتَكَشَّفَ فَدَعَا لَهَا
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ“Setiap ummatku dimaafkan kecuali mereka yang terang-terangan” (HR Bukhari)
Thursday, June 23, 2011
Saudariku, Jilbab Ketatmu Itu....
(artinya) “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu…” (QS Al-A’raf : 26)
(artinya): “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita….” (QS An-Nuur : 31)
(artinya) “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab [33] : 59).”
(artinya): “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raaf : 26)
Penulis: Ummu Abdillah al-Buthoniyyah (23-06-2011)
Baca juga Jilbab, Menutup Aurat atau Membalut Aurat...?
Tuesday, March 02, 2010
Ya Ukhti, Tempat Kita Bukan di Jalan
Teringat akan dua orang perempuan manis berkerudung yang menemuiku beberapa waktu yang lalu dengan tujuan untuk mencari dukungan terhadap pergerakan perempuan dan peringatan hari perempuan sedunia. Mereka berencana mengadakan aksi damai – mungkin long march - di beberapa kota besar di Indonesia.
Dan sekali lagi, atas nama perjuangan hak-hak perempuan, perempuan kembali turun ke jalan.
Sulit membayangkan berada pada posisi mereka, berada di jalan, meneriakan yell yell mengenai hak-hak perempuan, dan seterusnya. Sungguh sangat tidak terbayangkan sekelompok perempuan, yang seharusnya menjaga kehormatannya, mengusung spanduk di jalan sambil meneriakkan slogan agar umat ini, baik laki-laki maupun perempuan, menyadari hak-hak perempuan dan tidak menutupnya rapat-rapat di dalam ruang seolah tidak pernah ada. Terlebih lagi mereka punya kebanggaan, kepuasan karena suatu tujuan yang dianggap mulia.
Mungkin dapat dipahami bahwa kelompok-kelompok pergerakan perempuan tersebut – yang sebagiannya cenderung memisahkan diri dari ajaran agama islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah, yang dipandang lahir dari budaya patriarkis sehingga dianggap lebih memihak kaum laki-laki – merupakan kelompok yang bercampur baur lintas agama, dan adapun yang beragama islam sebagian justru mempunyai pandangan seperti di atas.
Memandang ke sisi lain, demonstrasi yang melibatkan perempuan tidak hanya dilakukan oleh pergerakan perempuan indipenden, tetapi juga oleh kader ataupun simpatisan kelompok atau partai partai yang konon berbasiskan agama Islam. Para akhwat itu digiring ke jalan, melakukan marching ditengah terik matahari, diantaranya ada yang meninggalkan pekerjaannya, rumahnya, keluarganya untuk ikut berpartisipasi dalam ‘aksi damai’ yang di gelar tersebut.
Kenapa harus berdemonstrasi? Bukankah mereka mendukung proses demokrasi yang berlangsung dan mempunya banyak wakil di parlemen?
Lebih parah lagi, mengapa mesti melibatkan perempuan - ibu, isteri, saudari, kaum muslimah - ikut memeriahkan suasana, turun ke jalan? Bukankah perempuan seharusnya dijaga, dilindungi? Bukannya justru membiarkani mereka menjadi pusat perhatian, bercampur-baur (bahkan pada beberapa kejadian) berdesak-desakan dengan kaum laki-laki? Apakah agama islam yang dijadikan sandaran oleh mereka hanya digunakan pada saat menguntungkan lalu diabaikan pada saat lainnya? Ataukah ini yang diinginkan, sebuah pendidikan politik – yang bukan berasal dari ajaran normative Islam – kepada masyarakat yang mayoritas muslim ini?
Apa sebenarnya yang ingin dicapai dengan mengikutsertakan kaum muslimah turun kejalan? Apakah dengan begitu, tujuan dari aksi tersebut dapat tercapai, merebut perhatian orang banyak dan mempengaruhi opini public bahkan para pengambil keputusan? Lalu, seberapa banyak rangkaian aksi demo itu yang membuahkan hasil seperti yang diinginkan?
Alih-alih dari usaha untuk amar ma’ruf nahi mungkar, yang terjadi justru kemungkaran!
Menilik kembali sejarah perjalanan Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radiallahu anhuma, bukankah aksi protes terhadap pemimpin pertama kali dilakukan oleh seseorang (yang kemudian dikenal sebagai cikal bakal khawarij) pada saat pembagian ghanimah setelah perang Hunain, dia berteriak kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam: “Berlaku adillah, ya Muhmmad!” Dan jika saja tidak dicegah oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam (dengan alasan agar tidak timbul fitnah bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam membunuh sahabatnya) dia pasti telah dibunuh oleh para sahabat (dalam riwayat oleh Umar bin Khattab).1)
Juga menelaah kisah para sahabat, bagaimana Utsman bin Affan radillahu anhu setelah serangkaian demonstrasi akibat isu / fitnah yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba atau Ibnu Saudah (seorang yahudi yang berpura-pura masuk Islam) berlanjut dengan aksi protes sekelompok masyarakat yang terus terjadi dan berlanjut dengan pengepungan selama berhari-hari, hingga kemudian berakhir dengan pembunuhan beliau, yang dilakukan oleh kelompok khawarij. Terlihat bahwa aksi demonstrasi tersebut tentunya bukanlah merupakan sunnah yang diikuti oleh para salafush shaleh, namun sesuatu yang sangat menyelisihinya.2)
Sebagian lain berhujjah bahwa aksi demonstrasi tersebut adalah sebuah upaya amar ma’ruf nahi mungkar, sebagai perwujudan dari hadis Nabi sallallahu alaihi wasallam, nasihat kepada pemimpin.
Syaikh bin Baz, ketika ditanya Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang pemimpin bisa dianggap sebagai suatu jalan dakwah, menjawab bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita bukanlahlah jalan keluar. Bahkan beliau beranggapan bahwa hal tersebut termasuk dari sebab-sebab musibah, kejelekan, kebencian manusia dan terjadinya permusuhan antar manusia yang tidak sesuai dengan kebenaran.
Adapun cara-cara yang disyariatkan yakni : menulis surat, memberikan nasehat serta berdakwah kepada kebaikan dengan jalan yang telah ditetapkan syariat yang tentunya telah dijelaskan caranya oleh ahlul ilmi, para sahabat Rasullullah dan orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan yakni dengan menulis surat dan berhadapan langsung dengan pemimpin untuk memberikan nasehat tanpa menyebarkan perbuatan yang mereka lakukan di atas mimbar sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.3)
Sebagaimana salah seorang dari generasi salaf berkata, “Barangsiapa menasihati saudaranya secara empat mata, itulah nasihat. Barangsiapa menasihatinya di depan manusia, sungguh ia telah menjelek-jelekkannya.
Ibnu Abbas radiallahu anhu pernah ditanya tentang menyuruh penguasa kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian Ibnu Abbas menjawab: “Jika engkau harus melakukannya, lakukanlah secara empat mata.4)
Adapun jika berhujjah dengan sirah Nabawiah, dimana ketika Umar bin Khattab radiallahu anhu masuk Islam Nabi sallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk keluar membentuk dua shaf sambil meneriakkan kalimat tayyibah, maka di dalam sanadnya hadits tersebut terdapat seorang mungkarul hadits, sehingga hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah.5) Dan andaipun hadits tersebut shahih, Syaikh bin Baz berkata bahwa hal itu tetap tidak dapat dijadikan dasar mengingat hal tersebut terjadi pada permulaan Islam, sebelum agama Islam sempurna. Padahal yang menjadi sandaran perintah dan larangan dan seluruh permasalahan agama adalah setelah hijrah.6)
Dari pemaparan di atas terlihat bahwa demonstrasi itu bukan dari Islam dan tidak pantas dinisbatkan kepada islam dengan diberi label ‘demonstrasi islami’.
Jika untuk laki-laki saja demikian, apalagi untuk wanita?
Seseorang pernah mengajukan hujjahnya kepada saya, “Umar bin Khaththab pernah diprotes oleh seorang wanita mengenai mahar yang ditetapkan oleh Amirul Mukminin, dan kemudian dibantah oleh wanita tersebut bahwa menentukan mahar itu merupakan hak wanita, dimana kemudian Umar berkata. “Umar salah dan wanita ini benar;”
Saya pernah mendengar kisah ini namun tidak mengetahui shahih tidaknya. Jika pun atsar di atas shahih, tetap saja itu bukan merupakan perwujudan keterlibatan perempuan dalam aksi unjuk rasa di jalan-jalan, karena wanita tersebut melakukannya dalam sebuah pertemuan (yang sifatnya terbatas) dan berhadapan langsung dengan Umar bin Khaththab radiallahu anhu, dan bukannya mengusung spanduk sambil berteriak dari jalan ataupun mimbar-mimbar kepada sang pemimpin yang berada di istananya.
Ya ukhti, sudah cukup buruk bagi kita, terpaksa keluar dari rumah, berbaur dengan kaum pria di tempat kerja, untuk membantu menopang kehidupan keluarga. Jangan ditambah lagi dengan turun ke jalan, membawa spanduk, meneriakkan protes dan sejenisnya yang tidak meninggalkan maslahat sedikutpun untuk diri, keluarga terlebih lagi agama kita, bahkan sungguh jauh dari fitrah sebagai seorang muslimah.
Wallahu a'lam
_________________________
1) HR Muslim, Kitab Zakat, Bab: Menyebutkan Golongan Khawarij dan Sifatnya, No. 1761
2) Al-Bidayah wan-Niahayah (terjemahan masa Kulafaur-Rasyidin); Ibnu Katsir. Penerbit: Darul Haq.
3) Apakah Demonstrasi Termasuk Jalan Dakwah ; Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]; Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1748&bagian=0
4) Jami’ul Ulum Wal HIkam (Panduan Ilmu dan HIkma(, Ibnu Rajab al-Hambali, syarah hadits Arbain no. 7) Penerbit : Darul Falah.
5) Demonstrasi Bukan Jihad; Zuhair Syarif, SALAFY XXVII/1419/1998/MABHATS
6) DARI ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ KEPADA YANG TERHORMAT ABDURRAHMAN BIN ABDUL KHALIQ ; Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh
Abdul Aziz bin Baz 8/245); Sumber: http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1748&bagian=0
Reposted from the original post on 6 April 2007
Thursday, June 04, 2009
Sepatu Tumit Tinggi dalam tinjauan medis & syar’i
oleh: Ustadz Abu Hudzaifahal-Atsary as-Salafy
(penulis adalah mahasiswa S2 Jurusan Ulumul Hadits Universitas Islam Madinah)
Sejarah sepatu tumit tinggi
Perancis memang dianggap sebagai kiblatnya mode. Di sanalah sepatu tumit tinggi muncul pertama kali, yaitu sekitar abad tujuh belas. Konon laki-laki dan perempuan dari kalangan aristokrat[1] mengenakan sepatu model ini. Tentu saja saat itu tujuannya bukan mencari gaya baru dalam dunia mode, namun sekedar melindungi kaki dan ujung pakaian agar tidak basah saat turun hujan. Tradisi ini kemudian berkembang dan menjadi mode di kalangan wanita secara khusus sampai hari ini.
Menurut sejarah, pabrik pembuatan sepatu tumit tinggi pertama kali ada di negara bagian Massachusets Amerika Serikat, kemudian menyebar ke Inggris, Jerman dan akhirnya ke seluruh dunia. Lucunya, Russia sengaja mengadakan lomba lari dengan sepatu hak tinggi bagi ibu-ibu, dan menyaksikan banyaknya cedera yang mereka alami karena jatuh berulang kali selama perlombaan. [2]
Dalam tinjauan syar’i
Perlu diketahui, tabarruj menurut syar’i meliputi memperlihatkan apa yang tidak boleh diperlihatkan, berbusana yang menyingkap aurat, berikhtilath (campur baur) dengan ajnabi, bersentuhan dengan mereka lewat jabat tangan, berdesak-desakan, dan sebagainya, termasuk berlaku genit dalam berjalan dan berbicara di hadapan mereka.
Berangkat dari sini, menggunakan sepatu tumit tinggi tergolong dalam tabarruj yang diharamkan. Di samping itu, sepatu tumit tinggi terbukti menyebabkan berbagai penyakit, padahal diantara misi diturunkannya syari’at ialah untuk menjaga diri manusia. Allah berfirman yang artinya: “Dan janganlah kalian mencampakkan diri kalian dalam kebinasaan…” (Al Baqarah: 195). Syaikh Abdurrahman As Sa’dy menjelaskan bahwa mencampakkan diri dalam kebinasaan mengandung dua pengertian; pertama: meninggalkan apa yang diperintahkan, yang dengan meninggalkan perintah tersebut seseorang jadi celaka baik jasmani maupun ruhaninya. Kedua: melakukan apa yang mencelakakan jasmani maupun ruhaninya, dan ini mencakup banyak hal. [3]
Selain itu, memakai sepatu seperti ini akan menimbulkan suara yang menarik perhatian lawan jenis. Lebih-lebih jika haknya runcing maka suaranya semakin keras, dan perilaku semacam ini lebih cepat membangkitkan syahwat lelaki. Allah U berfirman yang artinya: “Dan janganlah mereka (kaum wanita) menghentakkan kakinya (saat berjalan), hingga diketahui bahwa mereka menggunakan perhiasan yang tersembunyi…” (An Nur: 31). Ini menunjukkan bahwa cara berjalan seorang wanita yang menarik perhatian adalah haram hukumnya.
Apalagi dengan memakai hak tinggi, pinggul wanita yang memakainya akan menonjol, dan ini juga perbuatan yang haram bila dilakukan dengan sengaja. Kemudian bila pemakainya berniat agar nampak lebih tinggi, maka tambah lagi dosanya, yaitu dosa mengelabui orang lain. Dan yang terakhir, sepatu semacam ini telah menjadi trend wanita-wanita kafir, dari dahulu hingga sekarang. Nabi e bersabda:
أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ قَصِيرَةً فَاتَّخَذَتْ لَهَا نَعْلَيْنِ مِنْ خَشَبٍ فَكَانَتْ تَمْشِي بَيْنَ امْرَأَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ تَطَاوَلُ بِهِمَا
“Ada seorang wanita Bani Israel yang bertubuh pendek memakai sandal dari kayu. Kemudian berjalan diantara dua wanita yang tinggi agar terlihat tinggi dengan sandal tersebut…” [4].
Berarti, wanita yang memakainya otomatis meniru-niru kebiasaan wanita kafir alias tasyabbuh, dan ini juga diharamkan. Kesimpulannya, mengenakan sepatu tumit tinggi hukumnya haram menurut syari’at Islam.
Dalam tinjauan medis
Anggun namun berbahaya
Dalam memilih sepatu, kaum wanita cenderung menyukai sepatu hak tinggi. Pasalnya dunia mode telah melemparkan imej bahwa sepatu hak tinggi memberi kesan yang lebih anggun. Semakin tinggi hak sepatu yang dikenakan, semakin mengundang decak kagum yang melihat, dan si pemakai juga merasa penampilannya semakin menarik. Padahal jika dikaji dari sisi kesehatan, sepatu berhak tinggi justru mengundang banyak masalah.
Salah satu masalah kesehatan yang disebabkan oleh sepatu berhak tinggi adalah osteoarthritis. Osteoarthritis adalah bagian dari penyakit radang sendi atau arthritis. Gejalanya berupa nyeri dan kaku di persendian tulang. Umumnya keluhan muncul di persendian lutut dan panggul. Bila dibiarkan bisa menyebarkan nyeri ke bagian otot sekitarnya. Pada stadium rendah, keluhan bisa diatasi dengan obat-obatan dan latihan gerak. Pada stadium lanjut memerlukan tindakan operasi penggantian bantal sendi.
Dengan hak sepatu yang tinggi, tubuh akan menjadi lebih condong ke depan. Tentunya si pemakai sepatu tak membiarkan tubuhnya membungkuk ke depan dan akan berusaha menegakkan posisi tubuhnya dengan cara menarik badan ke belakang. Sikap berdiri tegak seperti ini menimbulkan gaya berat badan yang tidak seimbang. Bagian tertentu dari sendi lutut mendapat beban yang lebih berat dari bagian lain. Semestinya keseluruhan gaya berat badan bisa ditampung sepenuhnya secara merata oleh semua permukaan sendi lutut. Bila kondisi tidak seimbang ini terjadi terus-menerus dalam tempo dua sampai lima tahun, terpiculah penyakit radang sendi.
Ini bukan cerita isapan jempol belaka. Studi yang dilakukan American Academy of Orthopaedic Surgeons beberapa tahun lalu, membuktikan bahwa perempuan yang sering menggunakan sepatu berhak tinggi terutama yang diatas 5 cm, banyak yang mengalami radang sendi di sekitar lutut, paha, tulang panggul, bahkan ada yang sampai ke tulang belakang.
Penggunaan sepatu berhak tinggi akan semakin mengundang resiko penyakit bilamana hak yang dijadikan sandaran berpijak berdiameter kecil. Hak sepatu yang kecil sudah barang tentu menyebabkan pijakan kaki tidak stabil, apalagi bila pemakainya bertubuh gemuk. Agar tubuh tidak terjatuh, secara refleks otot-otot sekitar lutut kerap bekerja keras menjaga keseimbangan tubuh, otot-otot lutut tidak bisa rileks. Inilah yang menyebabkan kaki mudah lelah, capek, dan terserang kram.[5]
Menurut dr. Aileen C Siahaan, SpRM dari RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, pemakaian sepatu yang tidak sesuai biomekanik langkah kaki dalam waktu lama bisa mengubah bentuk kaki dan membuat otot-otot betis dan tumit cedera. Biomekanik adalah aturan mekanik kaki untuk berjalan, yaitu ketika tumit kaki mengangkat dan beban tubuh ditumpukan pada bagian depan kaki baru kemudian kaki diayun ke depan.
Sepatu memiliki fungsi kesehatan dan estetika. Sepatu yang baik harus memenuhi kedua fungsi itu. Dari segi kesehatan, sepatu melindungi dan menjaga kebersihan kaki serta membantu kaki menopang tubuh. Dari segi keindahan, sepatu bisa membantu penampilan.
Memakai sepatu dengan tumit tinggi diatas lima sentimeter, membuat kaki anda terus-menerus jinjit. Artinya otot akhiles[6] yang berada di tumit belakang dan otot betis terus-menerus dalam keadaan tegang. Pembuluh darah tertekan dan akhirnya mengakibatkan varises. Selain itu, orang yang berdiri dengan posisi kaki jinjit akan cenderung menyeimbangkan badan dengan cara menegakkan punggung. Punggung yang tegak terus-menerus lama kelamaan akan sakit yang dapat diikuti dengan sakit pinggang. “Ini untuk kaki normal. Bagaimana jika kakinya bermasalah, seperti telapak kaki datar (kaki bebek). Kaki bermasalah bila memakai hak tinggi, otot-otot kakinya makin tersiksa karena bekerja ekstra keras untuk menyeimbangkan badan,” ujar Aileen.
Selain hak tinggi, sepatu yang tidak baik adalah yang bagian depannya terlalu sempit. Jari-jari tidak mempunyai ruang cukup luas untuk bergerak. Selain saling berimpitan, ujung jari juga langsung menyentuh ujung sepatu. “Makanya sering ditemukan orang yang jarinya menumpuk, jempol berada di bawah jari-jari lainnya. Kalau keadaan sudah begitu parah, untuk perbaikannya harus melalui operasi,” kata dia.
Relaksasi kaki
“Sepatu yang ideal adalah yang memiliki tinggi hak 2-3 sentimeter, sebab otot akhiles dalam posisi rileks dan nyaman serta energi yang dikeluarkan untuk berjalan tidak terlalu banyak. Hak dengan tinggi 5 sentimeter masih bisa ditolerir, tetapi pemakaiannya paling lama dua jam. Setelah itu sebaiknya kaki diistirahatkan dari sepatu tumit tinggi,” jelas Aileen.
Sepatu berhak datar menurut Aileen juga tidak terlalu baik. Pemakai memerlukan energi lebih banyak untuk melangkah sebab harus mengangkat tumit lebih tinggi. Tumit sepatu yang lebih tinggi akan membuat biomekanik langkah kaki lebih baik.
Untuk mengurangi ketegangan kaki, dapat dilakukan latihan-latihan tertentu. Diantaranya dengan melakukan gerakan jongkok dan berdiri berulang kali. Pergelangan kaki diputar-putar beberapa kali, dan menggantung kaki lebih tinggi dari badan. Akan lebih baik lagi setelah peregangan kaki direndam air hangat.
“Peregangan dan relaksasi melancarkan peredaran darah. Otot yang kaku juga dilemaskan. Dengan cara ini, setidaknya ancaman cedera akibat otot yang tegang bisa dikurangi. Jangan lupa, cedera berulang seperti keseleo di tempat yang sama, bisa menimbulkan rematik jaringan lunak pada kaki atau rematik lutut,” ungkap Aileen.[7]
Mengganggu kesuburan
Dr. Adel Naseer, wakil Dekan Fakultas Pengobatan Alami di Cairo mengatakan: “Ada sekitar 210 peneliti di seluruh dunia yang memperingatkan kaum wanita akan bahayanya mengenakan sepatu hak tinggi. Bahaya tersebut amat banyak dan serius, yang paling serius diantaranya ialah terjadinya kontraksi yang terus menerus pada otot belakang kaki, yang berujung pada penyakit varises akibat tertekannya pembuluh darah kaki. Bahaya serius lainnya ialah terjadinya pembengkokan dan cacat tulang punggung.
Pengaruh negatif sepatu hak tinggi juga mencakup daerah rongga panggul hingga bentuknya jadi tidak normal dan ukuran pantat semakin besar. Gangguan rongga panggul (pelvis) pada wanita hamil dapat menyebabkannya sulit melahirkan. Sedangkan pada kondisi terburuk, hal tersebut bisa mengurangi kesuburan si wanita atau bahkan menjadikannya mandul!
Tekanan pada ujung kaki juga menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada rongga panggul (pelvis), hingga menyebabkan kacaunya siklus haid si wanita dan rasa sakit berlebih tatkala datang bulan. Peringatan serupa disampaikan pula oleh seorang pakar kesehatan Inggris.[8]
Kedua lutut juga bisa mengeras, akibat tekanan terus-menerus terhadap cartilage (tulang rawan) yang ada di pada keduanya.
Menurut dr. Naseer, problem yang ditimbulkan oleh sepatu hak tinggi tidak berhenti sampai di sini. Pemakaian sepatu hak tinggi juga bertanggung jawab atas munculnya rasa sakit di leher dan bahu, serta rasa lesu dan pusing-pusing. Ia juga bertanggung jawab terhadap rontoknya rambut, lewat pengaruh buruknya pada organ dalam wanita.
Gangguan kejiwaan
Diantara hasil riset yang paling aneh dalam hal ini, ialah adanya kemungkinan terserang gangguan kejiwaan yang berbahaya. Dr. Naseer menyebutkan tentang sebuah penelitian di barat, yang memperingatkan bahwa pemakaian sepatu hak tinggi dapat berakhir pada penyakit schizophrenia[9]yang mengganggu fungsi berfikir.
“Pemakaian sepatu hak tinggi telah ada sejak seribu tahun lalu, dan telah menunjukkan adanya gejala-gejala awal skizofrenia. Walau hal ini sifatnya masih asumsi ilmiah, toh keselamatan tetap harus diutamakan. Semua orang tahu tentang kaidah kesehatan yang mengatakan bahwa ‘mencegah lebih baik dari pada mengobati’. Apalagi jika masalahnya berkaitan dengan telapak kaki yang kenyamanan tubuh bermula darinya”, ungkap Naseer.[10]
Berbagai macam masalah kaki
Dr. Musthafa As Sa’iy menilai bahwa sepatu yang nyaman merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi kesehatan kaki. Karenanya, kita harus pilih-pilih dalam memakai sepatu, dan jenis yang baik ialah yang ujungnya bulat. Sepatu yang ujungnya sempit menyebabkan jari-jari terkumpul dan berdesakan. Demikian pula panjang, lebar dan kedalaman telapak kaki harus dibuat senyaman mungkin agar sirkulasi darah di kaki tidak terganggu. Sepatu kulit tergolong paling bagus dalam menjaga kelembapan dan sirkulasi udara.
Musthafa heran, mengapa ada sebagian wanita yang menyiksa jari kaki mereka dengan sepatu yang sempit dan tinggi? Mereka harus faham bahwa mereka terancam berbagai macam bahaya dalam jangka panjang.
Seiring dengan bertambahnya umur dan penggunaan sepatu sempit atau hak tinggi yang berulang kali, telapak kaki akan membesar dan memanjang, sedangkan jaringan otot pada punggung kaki dan tumit menipis.
Wanita yang mengenakan sepatu sempit atau lebih pendek dari ukuran normal kakinya, berarti membuka peluang bagi dirinya untuk terkena semacam kapalan, yaitu dengan berkembangnya lapisan kulit tebal & melingkar pada persendian jari, yang merupakan tempat terjadinya gesekan antara sepatu dan kaki.
Dengan tetap mengenakan sepatu model ini, gesekan yang terjadi dapat sangat menyakitkan, bahkan dalam beberapa kondisi bisa menyebabkan pendarahan.
Sepatu yang sempit dapat menyebabkan tertanamnya kuku dalam daging. Tekanan yang konstan dan terus menerus terhadap kaki juga mengakibatkan kulit terkelupas, dan terbentuknya kulit yang lebih keras serta tertanamnya kuku dalam daging. Jelas keduanya sangat mengganggu dan merusak penampilan, dan kalau sudah demikian, untuk mencabutnya harus dengan operasi.
Sepatu yang sesak juga menyebabkan tulang-tulang menonjol, yang mengakibatkan nyeri luar biasa serta kesulitan berjalan, disamping merusak penampilan.
Bahaya lain yang mungkin timbul adalah neuroma, semacam pembengkakan syaraf yang terkenal dengan nama Morton’s neuroma atau plantar neuroma[11]. Keduanya nampak pada jari tengah dan telunjuk kaki. Efek dari neuroma ini ialah rasa nyeri yang luar biasa pada kaki dan rasa terbakar[12].
Gambar penjelas akan dampak negatif sepatu tumit tinggi, klik di sini.
[1] Berasal dari istilah Yunani kuno, aristo artinya ‘yang terbaik’ sedang kratia artinya ‘kepemimpinan’. Dalam konteks ini, aristokrat berarti kalangan terbaik semacam bangsawan (sumber: politea.wordpress.com).
[2] Sumber: www.aljarida.com (diterjemahkan dari bahasa Arab).
[3] Tafsir As Sa’dy 1/90.
[4] HR. Muslim no 2252, Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban (12/379), dan ini lafazh Ibnu Hibban.
[5] Dinukil dari Suaramerdeka.com 01/07/2006.
[6] Atau tendon Achilles, yaitu ujung otot di atas tumit yang bersifat lentur.
[7] Dari sebuah artikel (sumber: www.kompas.com Minggu, 21 Mei 2006).
[8] Dari sebuah artikel (sumber: www.alwatan.com).
[9] Skizofrenia merupakan penyakit otak yang timbul akibat ketidakseimbangan pada dopamine, yaitu salah satu sel kimia dalam otak. Ia adalah gangguan jiwa psikotik paling lazim dengan ciri hilangnya perasaan afektif atau respons emosional dan menarik diri dari hubungan antar pribadi normal. Sering kali diikuti dengan delusi (keyakinan yang salah) dan halusinasi (persepsi tanpa ada rangsang pancaindera). (sumber: Wikipedia).
[10] Sumber: www.aljarida.com (diterjemahkan secara ringkas).
[11] Disebut juga: Morton’s metatarsalgia, Morton’s neuralgia dan intermetatarsal neuroma. Yaitu tumor jinak yang menyerang saraf plantar di sela-sela jari. Meski dinamakan neuroma, banyak kalangan tidak menilainya sebagai tumor, akan tetapi sekedar pembengkakan. (wikipedia).
[12] Sumber: www.alwatan.com & www.prameg.com (disadur &diringkas dari bahasa Arab).
Disalin kembali dari : http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#more-280
Sunday, April 12, 2009
Laki-Laki dan Perempuan Saling Melengkapi
- Judul Asli : Man and Woman as Mutually Complements
- Penulis: Syaikh Abdul Gaffar Hasan
- Sumber: The Rights and Duties of Women in Islam
- Penerbit: Darussalam Publishers & Distributors (Saudi Arabia)
- Artikel oleh: A Learning Page
Pemenang hadiah Nobel, Dr. Alexis Carrel, telah menjelaskan perbedaan biologis antara laki-lai dan perempuan dalam bukunya “Man, the Unknown”. Dia menyimpulkan dengan analisa sebagai berikut:
Women differs profoundly from Man
“The Difference existing between man and woman do not come from particular form of sexual organs, the presence of the uterus, from gestation, or from the mode of education. They are of a more fundamental impregnation of the entire organism with specific chemical substances secreted by the ovary. Ignorance of these fundamental facts has led promoters of feminims to believe that both sexes shoud have the same education, the same powers and the same responsibiliteis. In reality woman differs profoundly from man. Every one of the cells of her body bears the marks of her sex. The same is true of her organs and, above all, of her nervous system. Physiological laws are as inexorable as those of the sidereal world. They cannot be replaced by human wishes. We are obliged to accept them just as they are. Women shoud develop their aptitudes in accordance with their own nature, without trying to imitate the males. Their part in progress of civilization is higher than that of men. They should not abandon their specific functions.”
(Dr. Alexix, Carrel; Man, The Unknown; New York, 1499; p.91)
Wanita sangat berbeda dari laki-laki
"Perbedaan yang ada antara laki-laki dan perempuan tidak berasal dari bentuk tertentu dari organ seksual, adanya rahim, masa kehamilan, atau dari metode pendidikan. Perbedaan itu adalah sesuatu yang lebih mendasar dari seluruh organisme dengan substansi kimia tertentu yang dikeluarkan oleh indung telur. Mengabaikan fakta-fakta mendasar ini telah mendorong para penyeru feminist untuk meyakini bahwa kedua jenis kelamin harus memiliki pendidikan yang sama, kekuatan yang sama, dan tanggung jawab yang sama. Pada kenyataannya, wanita sangat berbeda dengan laki-laki. Setiap sel tubuhnya menunjukkan tanda jenis kelaminnya. Hal yang sama adalah benar adanya terhadap organnya, dan di atas semua itu, sistem syarafnya. Kaidah Fisiologi tidak dapat ditawar sebagaimana hukum pergerakan bintang-bintang. Mereka tidak dapat digantikan oleh keinginan manusia. Kita wajib menerimanya sebagaimana adanya. Wanita harus mengembangkan bakatnya sesuai dengan fitrahnya, tanpa mencoba meniru kaum laki-laki. Bagian mereka dalam kemajuan peradaban lebih tinggi daripada kaum laki-laki. Mereka tidak seharusnya mengabaikan fungsi spesifik mereka."
Perbedaan biologis terbesar antara laki-laki dan perempuan berarti bahwa kedua jenis kelamin ini tidak saling menduplikasi satu sama lain, masing-masing berjuang untuk memenuhi peran yang sama dan bertingkah laku dengan cara yang sama. Sebaliknya mereka saling melengkapi, melaksanakan kelebihannya masing-masing dan menutupi kelemahan pasangannya. Feminist di berbagai negara Muslim telah menuntut perwakilan penuh wanita menurut persentasi mereka dalam populasi dalam segala bidang seperti politik dan hukum. Kelompok lain juga telah menuntut tidak saja kesetaraan tetapi seringkali superioritas berdasarkan ras, bahasa atau prasangka wilayah. Sebutan ‘diskriminasi positif’ telah ditumbuhkan untuk kebencian dan perpecahan di tengah umat Muslim dan untuk sebuah tujuan yang tidak jelas. Al-Qur’an berbicara mengenai laki-laki dan perempuan berasal dari satu sama lain, diberi pakaian satu sama lain dan diikat bersama dalam cinta dan kasih sayang
Kebencian terhadap laki-laki yang disebarkan oleh para feminist sama sekali asing dalam ajaran Islam. Bukannya bersaing satu sama lain, Islam mengajarkan saling tolong-menolong guna membentuk masyarakat yang harmonis dan adil, landasan yang diatasnya teguh kehidpan keluarga.
Tujuan akhir bagi laki-laki dan perempuan adalah meraih keridhaan Allah dan karunianya yang tak terbilang di Hari Kiamat. Jika seorang laki-laki dapat meraihnya melalui jihad. melaksanakan perintah syar’i dan secara terus menerus berjuang menghadapi tentara syaithan, maka seorang wanita juga memiliki jalan sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam:
“Jika seorang wanita melaksanakan shalat wajib lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: ‘Masuklah Surga dari pintu mana saja yang engkau inginkan’.” (HR Ibnu Hibban).
Sunday, March 08, 2009
Tujuan Penciptaan Laki-Laki dan Perempuan
- Judul Asli: The Purpose of Creation Men and Women
- Penulis: Syaikh Abdul Gaffar Hasan
- Sumber; The Right and Duties of Women in Islam
- Penerbit: Darussalam Publishers & Distributors (Saudi Arabia)
- Artikel oleh: A Learning Page
Kaum Muslimin menerima bahwa tujuan dibalik penciptaan jin dan manusia adalah bahwa mereka harus beribadah kepada Allah, berjuang menghadapi godaan syaithan dan menjalani kehidupannya sebagaimana yang Allah perintahkan, untuk mencapai kebahagiaan yang abadi di Surga.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyaat [51] : 56)
Allah juga berfirman:
بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُن مِّنْ الشَّاكِرِينَ
“Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur".” (QS Az-Zumar [39] “ 66)
Dalam ayat lain Allah berfirman:
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ
“Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (QS Az-Zumar [39] : 11)
Persamaan antara Laki-Laki dan Wanita dalam Kewajiban Beragama dan Memperoleh Balasan (Pahala)
Dalam aspek spiritual, Islam tidak memberikan perbedaan antara laki-laki perempuan. Keduanya memiliki jiwa, dan keduanya diciptakan dengan tujuan hidup yang sama, keduanya memeiliki kewajiban untuk memenuhi kewajiban agamanya, keduanya akan diperhitungkan oleh Allah Ta’ala, dan keduanya akan mendapatkan pahala atau hukuman sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Kapanpun Al-Qur’an menyebutkan orang-orang yang beruntung yang akan memasuki Surga kenikmatan karena ketakwaan dan amal shalihnya, disebutkan laki-laki dan perempuan secara bersamaan.
وَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتَ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُوْلَـئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلاَ يُظْلَمُونَ نَقِيراً
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS An-Nisaa [4] : 124)
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl [16] : 97)
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah [9] : 71)
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min , laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta'atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab [33] :35)
Maka dengan demikian tidak ada keraguan bahwa di Hari Kiamat, laki-laki dan perempuan, keduanya akan dihisab, masing-masing akan menanggung beban dari amal perbuatannya, setiap jiwa akan dihukum atas pelanggarannya dan masing-masing akan diberikan ganjaran (pahala) atas ketaatannya kepada Allah.
Secara Biologis Laki-Laki dan Perempuan adalah Dua Jenis Kelamin yang Berbeda tetapi Saling Melengkapi Satu Sama Lain
Seseorang mungkin bertanya bahwa jika ada kesetaraan yang sempurna dan menyeluruh diantara kedua jenis kelamin ini, mengapa perlakuan yang serupa tidak ditemukan dalam hak-hak, kewajiban dan keutamaan-keutamaany lainnya. Muslim dan khusunya non-Muslim bertanya, mengapa laki-laki dapat keluar untuk bekerja sedangkan wanita didorong untuk tinggal di rumah, mengapa wanita mengenakan hijab (jilbab), mengapa saudara laki-laki menerima bagian warisan yang lebih besar daripada saudara perempuannya, mengapa laki-laki dapat menjadi pemimpin sedangkan wanita tidak, dan seterusnya, dan mereka kemudian menyimpulkan bahwa Islam memperlakukan wanita sebagai mahluk yang lebih rendah.
Hukum-hukum tidak pernah dapat didisskusikan tanpa penjelasan terlebih dahulu, maka pertama-tama kita harus memperhatikan etos dasar Islam bahwa laki-laki dan perempuan adalah dua jenis yang berbeda namun saling melengkapi. Telah tetap dalam fakta medis bahwa laki-laki dan perempuan memiliki komposisi dan temperamen bilogis yang berbeda. Allah Tabaraka wa Ta’la menciptakan dan mengetahui perbedaan bilogis ini lebih baik daripada kita, dan karenanya menetapkan peran laki-laki dan perempuan yang masing-masing memiliki kelebihan karena keadaan alamiahnya. Tidak satupun dari keduanya lebih rendah atau lebih tinggi terhadap yang lainnya; sebaliknya mereka saling melengkapi seperti sepasang belahan dari sebuah lubang (lingakaran).
Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat masyarakat terdiri dari berbagai macang orang, semuanya melakukan perannya masing-masing untuk menjaga keutuhan masyarakat terxebut. Petani, dokter memberikan kontribusi yang berbeda terhadap masyarakat, tetapi keduanya sama-sama penting. Masing-masing memiliki kelebihan dalam bidangnya, dan masing-masing memberikan jasa kepada lainnya. Demikian juga, laki-laki dan perempuan adalah dua jenis yang berbeda dan menjalankan peranan yang penting dalam bidang keahliannya masing-masing.
Penghargaan terhadap Wanita dalam Islam
Hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam berbicara tentang wanita dengan pujian dan penghargaan. Beliau shallallahu alaihi wasallam berkata:
إنَّ الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia dan seluruh isinya adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR Ahmad dan Muslim)
Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
لَهُ أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Tidakkah ingin kukabarkan wanita apa yang paling baik? “Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.”
(HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Dijadikan kecintaan bagiku dari dunia adalah wanita dan parfum, dan dijadikan penyejuk dalam pandanganku adalah shalat.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i).
Kehormatan Ibu dalam Islam
Dalam sebuah peristiwa yang terkenal, seorang laki-laki datang kepada Nabi r dan bertanya:
يَا رسول الله مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبّرُّ؟ قَالَ : أّمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أَبَاكَ، ثُمَّ اْلأَقْرَبَ فَاْلأَقْرَبَ
"Wahai Rasulullah! Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu". Saya bertanya lagi, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu" Lalu saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu". Saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?." Rasulullah menjawab, "Bapakmu, kemudian kerabat yang terdekat, lalu kerabat yang terdekat." (HR Ahmad dan Abu Dawud)[1]
Al-Qur’an juga membahas penghormatan yang besar kepada keuda orang tua, khususnya ibu:
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
(QS Luqman [31] : 14)
Pahala Membesarkan Anak Perempuan
Pada masa dimana telah menjadi kebiasaan untuk bersuka cita terhadap kelahiran anak laki-laki dan menguburkan anak perempuan hidup-hidup karena rasa malu dan taku akan kemiskinan, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ
“Barangsiapa yang memelihara dua anak perempuan sampai mereka dewasa, maka dia dak aku akan masuk kedalam Surga bersama-sama seperti kenyanya ini (jari).” (HR Muslim dan At-Tirmidzi)
Peran Laki-laki dan Perempuan di Dalam Rumah Tangga
Manakala laki-laki adalah jenis yang lebih kuat secara fisik, wanita secara biologis diberikan kelebihan sebagai ibu rumah tangga. Dia dapat hamil, melahirkan, dan menyusui bayi. Kelembutan, kasih sayang dan pengorbanan dirinya adalah (karakter) yang paling sesuai dalam mengasuh anak-anak dan mengurus rumah tangga.
Mengatakan bahwa wanita juga harus mencari nafkah adalah sebuah ketidakadilan yang tidak dapat diterima dan secara tidak langsung menyatakan bahwa segala sesuatu yang dilakukannya untuk rumah tangga dan anak-anak tidak berharga dan harus ditambah dengan kegiatan diluar untuk mencukupinya. Seorang wanita telah memainkan peran yang sangat besar di dalam masyarakan dan tugas yang mulia sebagai ibu dari sebuah generasi baru, sebauh peran yang tidak seorang pun laki-laki bisa mendapatkan kehormatan itu. Karena peran yang sangat tinggi sebagai ibu inilah maka dia berhak untuk pendapatkan tiga kali ketaatan dari anak-anak dibandingkan dengan sang ayah.
Peran laki-laki dan perempuan di dalam Al-Qur’an adalah demikian:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS An-Nisaa [4] : 34)
Wahyu di atas menerangkan bahwa laki-laki adalah Qawwam (pemimpin) dan wanita adalah Qaanitat (taat) dan Haafizhatun lil-Ghaib (memelihara diri ketika suaminya tidak ada). Ayat ini memberikan dua alasan mengapa laki-laki digambarkan sebagai pemimpin.
Pertama, karena “Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” yang berarti bahwa Dia telah melebihkan laki-laki menjadi lebih kuat secara fisik dan lebih cenderung untuk memiliki karir diluar rumah. Sejarah peradaban manusia selalu menunjukkan bahwa laki-laki, dari yang paling primitif sampai yang paling ‘melek’ teknologi, telah mengambil peran dalam hal memberikan pangan, memelihara hukum dan tatanan di dalam masyarakat, menyatakan perang terhadap musuh, dan melakukan perjalanan ekspedisi untuk mencari daerah yang baru, petualangan, makanan dan harta karun. Wanita utamanya tinggal di rumah untuk menyediakan lingkungan yang stabil bagi (pertumbuhan) anak-anak.
Alasan kedua adalah bahwa “mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. Adalah kewajiban laki-laki untuk menberikan nafkah kepada keluarganya, dan juga adalah laki-laki yang dituntut untuk memberikan mahar kepada isterinya ketika mereka menikah. Di dalam rumahnya, suami adalah pemimpin dan isteri adalah pilar pendukungnya. Sebagaimana dalam keadaan apapun, hanya ada satu orang pemimpin; mobil dengan dua pengendara, negara dengan dua orang raja atau pasukan dengan dua orang komandan akan berada dalam keadaan kacau balau dan berantakan. Oleh karena itu sang suami telah ditempatkan sebagai penanggungjawab dalam rumahnya, tetapi ini adalah kewajiban dan bukan hak istimewa.
Keduanya Memiliki Hak antara Satu Sama Lain
Perbedaan peran dari keduanya berarti bahwa tidak pernah salah satu jenis dibebani oleh seluruh kewajiban manakala yang lainnya menikmati semua keistimewaan. Sebaliknya, keduanya memiliki tugas-tugas dan keistimewaannya masing-masing. Al-Qur’an menyebutkan mengnai hal ini:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكُيمٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Baqarah [2] : 128)
[1] Lihat juga dalam Shahih Adabul Mufrad oleh Imam Al-Bukhari, muhaqqiq Syaikh Albani, hadits no. 3.

