Showing posts with label Tahukah Anda?. Show all posts
Showing posts with label Tahukah Anda?. Show all posts

Saturday, May 16, 2009

Buah Istigfar

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki mendatangi Hasan al-Bashri, seorang Tabi’in uang mulia, dan mengeluhkan kemiskinan kepadanya. Maka dia berkata kepada laki-laki itu, ‘Mohonlah ampun kepada Allah.’ Seorang laki-laki lain datang kepadanya mengeluhkan bahwa dia tidak mempunyai anak. Maka Hasan al-Bashri berkata kepadanya, ‘Mohonlah ampun kepada Allah.’ Laki-laki ketiga datang kepadanya mengeluhkan kekosongan kebunnya. Maka dia berkata kepada laki-laki itu, ‘Mohonlah ampun kepada Allah.’ Kemudian beliau membacakan kepada mereka firman Allah I:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً

يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً

وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَللَّكُمْ أَنْهَاراً

“Maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS Nuh [71] : 10-12)

Referensi: The Most Excellent Manner in Asking Forgivenes (Afdhalul Istighfar). Syaikh Abdur Razak bin Muhisin Al-Abbad.

Monday, May 04, 2009

Diskriminasi Pendidikan; Antara Islam dan Dunia Barat

 

Hak mendapatkan pendidikan dalam Islam diberikan 1400 tahun yang lalu kepada wanita Islam manakala sebagian besar sekolah-sekolah ternama di dunia menyangkalnya.

”Abu Sa’id Al-Khudry rahdiallahu anhu meriwayatkan bahwa sebagian wanita meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk menetapkan satu hari bagi mereka karena kaum laki-laki mengambil sebagian besar waktu beliau. Oleh karena itu beliau menjanjikan satu hari untuk mengajari mereka...”[1]

Dalam hadits yang lain, (Ibnu Majah, no. 224) Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: ”Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim.”

Seager dan Olson, 1986, melaporkan bahwa sebagian besar universitas di negara-negara Barat menunggu begitu lama sebelum menerima mahasiswa perempuan. Madam Curie ditolak menjadi peserta dalam French Academy on Science meskipun dia adalah wanita profesor pertama di Sorborne di tahun 1911. Perlu diingat bahwa dia dianugerahi hadiah Nobel di tahun 1903.[2]

 

Sumber: Al-Kathany, Dr. Abdullah H. Women’s Rights, A Historical Perespective. Dar Abdul Rahman, Ryadh, 1st edition, 2003, p. 38-39

 


[1] HR Bukhari, Hadits no. 87

[2] McGrayne in Zerekly, hal. 60-61.

 

Pandangan Islam terhadap Wanita

 

Aburdene dan Nasibit (1193), dua orang peneliti feminist terkemuka, tekejut menmukan bahwa Al-Qur’an tidak memandang wanita berkedudukan lebih rendah daripada laki-laki, sebagaimana yang mereka temukan dalam nash-nash agama lain. Mereka kemudian menyadarai bahwa perbuatan laki-laki terhadap wanita di dunia Islam berdasarkan pada budaya yang bukan dari Islam atau kesalahan penafsiran terhadap ajaran Islam.[1] Carroll (1983) mengakui bahwa dia sangat terkejut mendapati bahwa wanita Muslim adalah wanita pertama di alam ini yang hak-hak ekonomi dan hak-hak yang sah diakui. Dia jug amenambahkan bahwa system keluarga dalam Islam disyariatkan 1400 yang lalu dalam rangka melindungi pilar masyarakat, yakni keluarga.[2] Referensi mengenai peran laki-laki dan perempuan dan hak-hak mereka secara rinci dijelaskan dalam Al-Qur’an.

 

Sumber: Al-Kathany, Dr. Abdullah H. Women’s Rights, A Historical Perespective. Dar Abdul Rahman, Ryadh, 1st edition, 2003, p. 33-34.

 

 


[1] Zerekly, Prof. Shatha S. Muslim Women and Contemporary Challenges. Majdalawi Press: Amman, 1997, hal. 39, 97.

[2] Ibid, hal. 97