Showing posts with label Mutiara Hadits. Show all posts
Showing posts with label Mutiara Hadits. Show all posts

Sunday, August 25, 2013

ANTARA KITA DAN AHLI KUBUR

Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata ketika menghadiri penguburan jenazah:

رحم الله امرءا عمل لمثل هذا اليوم إنكم اليوم تقدرون على ما لا يقدر عليه إخوانكم هؤلاء من أهل القبور فاغتنموا الصحة والفراغ قبل يوم الفزع والحساب



Semoga Allah merahmati orang yang bekerja untuk yang semisal hari ini (hari kematian), karena hari ini engkau dapat melakukan apa yang tidak dapat dilakukan oleh saudara-saudaramu para penghuni kubur ini. Maka pergunakanlah kesehatanmu dan waktu luangmu sebaik-baiknya sebelum datangnya hari ketakutan dan perhitungan (hisab).”

 Ibn Abī Al-Dunyā, Dhamm Al-Dunyā no 53.

Monday, August 23, 2010

Semerbak Wangi Masyithah, Sang Wanita Shalihah


Telah menceritakan kepada kami Abu Umar Adl Dhariri telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Salamah dari 'Atho` bin As Sa`ib dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di malam aku di Isra'kan, aku mencium aroma yang sangat harum, aku lalu bertanya kepada Jibril;

"Wahai Jibril, aroma wangi apakah ini?"

Jibril menjawab; "Ini adalah aroma wanginya tukang sisirnya putri Fir'aun dan anak-anaknya."

Aku berkata; "Ada apa dengannya?”

Jibril menjawab;

"Suatu hari, ia menyisir rambutnya putri Fir'aun, tiba-tiba sisirnya terjatuh dari tangannya, lalu ia mengucapkan; "Bismillah, maka putrinya Fir'aun berkata;

" (maksudnya) Ayahku."

Ia menjawab; "Tidak, akan tetapi Tuhanku dan Tuhan Ayahmu adalah Allah."

Putrinya Fir'aun mengancam; "Aku akan memberitahukannya tentang itu!."

Ia menjawab; "Silahkan."

Maka putrinya Fir'uan memberitahukannya, lalu Fir'aun memanggil tukang sisirnya seraya berkata;

"Wahai Fulanah, apa benar engkau memiliki Tuhan selain diriku?"

Ia menjawab; "Ya, tuhanmu dan tuhanku adalah Allah."

Maka Fir'aun memerintahkan untuk di ambilkan patung sapi yang terbuat dari tembaga lalu di panaskan, kemudian memerintahkannya besarta ana-anaknya agar melompat ke dalamnya.

Tukang sisir itu berkata;

"Aku punya satu keperluan kepadamu."

Fir'aun berkata; "Apa keperluanmu?"

Ia menjawab; "Aku meminta agar engkau mengumpulkan tulang-tulangku dan tulang anak-anakku di dalam satu kain lalu menguburnya."

Fir'aun berkata; "Itu hakmu atas kami."

Lalu Fir'aun memerintahkannya agar melemparkan anak-anaknya di hadapannya satu per satu, hingga tinggal anaknya yang masih menyusu, ia tampak terpukul karena anaknya tersebut, tapi anak tersebut berkata;

"Wahai ibuku, tabahkanlah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada azab Akhirat."
Maka ia pun tabah.

Ibnu Abbas mengatakan; "Ada empat orang yang dapat bicara diwaktu masih bayi, yaitu; Isa bin Maryam, temannya Juraij, saksinya Yusuf dan putra tukang sisir putri Fir'aun."

.... (HR Ahmad, no. 2682)

Wednesday, March 17, 2010

Undangan Ke Surga


Judul : UNDANGAN KE SURGA
Oleh : Syaikh ‘Ied Al ‘Anazy
Alih bahasa : Zezen Zainal Mursalin, Lc.
Sumber: ICM Kendari

  • Apakah anda ingin merasa dekat kepada Allah Azza wa Jlla ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Keadaan terdekat yang dimiliki seorang hamba terhadap Rabbnya adalah ketika ia dalam keadaan sujud, maka perbanyaklah didalamnya do’a”. [HR. Muslim]
  • Apakah anda ingin mendapatkan pahala ibadah Haji bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?
Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Umrah di bulan Ramadhan setimpal (pahalanya) Haji atau Haji bersamaku”. [HR. Bukhari Muslim/Muttafaqun ‘alaihi]
  • Apakah anda ingin sebuah Rumah di Surga ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : ”Barangsiapa yang membangun Masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisalnya di Surga”. [HR. Muslim]
  • Apakah anda ingin mendapatkan keridhaan Allah Azza wa Jalla ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Sesungguhnya Allah akan ridha terhadap seorang hamba yang makan sebuah makanan kemudian ia memuji-Nya atas makanan tersebut dan meminum minuman kemudian ia memuji-Nya karena minuman tersebut”. [HR. Muslim]
  • Apakah anda ingin dikabulkan do’anya
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Do’a yang tidak akan ditolak adalah do’a diantara Adzan dan Iqomah”. [HR. Abu Daud]
  • Apakah anda ingin mendapatkan pahala Shaum (puasa) sepanjang tahun ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Shaum 3 (tiga) hari dari setiap bulan (penanggalan Hijriah), (pahalanya) seperti Shaum sepanjang tahun”. [HR. Bukhari Muslim/Muttafaqun ‘alaihi]
  • Apakah anda ingin memiliki kebaikan seperti Gunung ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang menyaksikan Jenazah sehingga ia menshalatkannya maka baginya satu pundi pahala. Dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga dikuburkannya maka baginya dua pundi pahala”. Dikatakan, “seperti apa dua pundi itu ?”. Beliau shallallahu alaihi wasallam menjawab : “Seperti dua Gunung besar”. [HR. Muttafaqun ‘alaihi]
  • Apakah anda ingin bersama dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Surga ?
Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Aku dan orang yang menyantuni anak Yatim seperti ini di Surga”. Beliau shallallahu alaihi wasallam mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. [HR. Bukhari]
  • Apakah anda ingin mendapatkan pahala seorang Mujahid atau pahala orang Shaum atau Tahajjud ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Orang yang menyantuni janda yang ditinggalkan oleh suaminya dan orang yang menyantuni orang miskin seperti Mujahid fi Sabilillah”. Dan aku mengira Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Seperti orang yang tidak henti melakukan Tahajjud dan seperti orang yang Shaum tidak berbuka (sepanjang tahun). [HR. Muttafaqun ‘alaihi]
  • Apakah anda ingin mendapatkan jaminan pribadi dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk masuk Surga ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang menjamin bagiku apa yang ada diantara dua jenggotnya (mulut/lidahnya) dan apa yang ada diantara kedua kakinya (kemaluannya), maka aku menjamin Surga baginya” [Muttafaqun ‘alaihi]
  • Apakah anda ingin agar amalan anda tidak terputus walaupun setelah anda wafat ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Apabila manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara ; Sadaqah Jariyah, ‘ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang senantiasa mendoakannya” [HR. Muslim]
  • Apakah anda ingin memiliki harta simpanan di Surga ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Laa Hawla walaa quwwata illah billah” (Tidak ada daya upaya dan kekuatan kecuali atas izin Allah), adalah salah satu perbendaharaan dari perbendaharaan Surga”. [Muttafaqun ‘alaihi]
  • Apakah anda ingin mendapatkan pahala Qiyamullail (shalat malam) sepanjang malam ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang shalat ‘isya secara berjama’ah, maka seakan-akan ia telah Tahajjud setengah malam dan barangsiapa yang melaksanakan shalat subuh secara berjama’ah, maka seakan-akan ia telah Tahajjud sepanjang malam”. [HR. Muslim]
  • Apakah anda ingin membaca sepertiga Al-Qur’an dalam satu menit ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Qul Huwallahu ahad’ (Surat Al-Ikhlash) setimpal dengan sepertiga Al-Qur’an”. [HR. Muslim]
  • Apakah anda ingin timbangan kebaikan anda bertambah berat ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Dua kalimat yang dicintai oleh Yang Maha Pemurah, ringan diucapkan, namun berat timbangannya di Sisi Allah, yakni ‘Subhanallahi wa bihamdihi dan subhanallail ‘adziim”. [HR. Bukhari]
  • Apakah anda ingin dimudahkan rezki dan dipanjangkan usia anda ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang ingin dimudahkan rezkinya atau dipanjangkan usianya, maka hendaknya ia menyambung tali persaudaraan”. [HR. Bukhari]
  • Apakah anda ingin Allah senang berjumpa anda ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang merindukan berjumpa dengan Allah, maka Allah merindukan pula berjumpa dengannya”. [HR. Bukhari]
  • Apakah anda ingin dilindungi oleh Allah ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang melaksanakan shalat subuh, maka ia ada dalam perlindungan Allah”. [HR. Muslim]
  • Apakah anda ingin agar dosa perbuatan anda diampuni oleh Allah ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang mengatakan ‘Subhanallahi wa bihamdihi’ dalam satu hari seratus kali, maka akan dihapuskan dosanya walaupun seperti buih di lautan”. [Muttafaqun ‘alaihi]
  • Apakah anda ingin dijauhkan dari Neraka sejauh tujuh puluh tahun ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang melaksanakan Shaum (Puasa) di Jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari Api Neraka , sejauh tujuh puluh musim gugur”. [HR. Bukhari]
  • Apakah anda ingin Allah Azza wa jalla bershalawat (memberikan rahmat) kepada hamba-Nya ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : Barangsiapa yang bershalawat kepadaku dengan satu shalawat, maka Allah akan memberikan shalawat kepadanya sebanyak sepuluh kali ? [Muttafaqun ‘alaihi]
  • Apakah anda ingin diangkat derajat anda oleh Allah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Tidak merendahkan diri seseorang karena Allah, kecuali Allah subhanahu wa ta'ala akan mengangkat derajatnya”. [HR. Muslim]


----------------------------------
Begitu banyak jalan untuk memenuhi undangan Allah. Sayangnya kita masih lebih bersegera memenuhi undangan makan siang, atau makan malam dari kolega, undangan pesta ini dan itu yang di dalamnya banyak terdapat kemungkaran, daripada bersegera memenuhi undangan Allah dan Rasul-Nya. Wallahu musta'an!

Monday, November 02, 2009

Kisah Orang yang Berhutang Seribu Dinar


Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau menyebutkan seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil yang meminta hutang seribu dinar kepada laki-laki lain yang juga dari Bani Israil. Pemilik uang berkata, 

"Datangkan saksi-saksi kepadaku agar mereka menyaksikannya." 

Laki-laki itu menjawab, "Cukuplah Allah sebagai saksi."

Pemilik uang berkata, "Datangkanlah seorang penjamin." 

Laki-laki itu berkata, "Cukuplah Allah sebagai Penjamin."

Pemilik uang berkata, "Kamu benar."

Lalu pemilik uang memberikan kepadanya untuk jangka waktu tertentu. Penghutang ini pun menyeberangi lautan dan menunaikan kepentingannya, kemudian dia mencari perahu yang memulangkannya karena tempo hutang telah hampir habis. Dia tidak mendapatkan perahu, maka dia mengambil sebatang kayu dan melubanginya. Dia memasukkan seribu dinar ke dalamnya dan sepucuk surat kepada temannya, kemudian dia menutupnya dengan kuat dan membawanya ke laut.

Dia berkata, "Ya Allah sungguh Engkau mengetahui aku berhutang kepada fulan seribu dinar. Dia meminta seorang penjamin kepadaku, lalu aku menjawabnya, 'Cukuplah Alah sebagai Penjamin.' Dia rela dengan-Mu. Dia meminta seorang saksi kepadaku, maka aku menjawabnya, 'Cukuplah Allah sebagai saksi.' Lalu dia rela dengan-Mu. Dan aku telah berusaha mendapatkan perahu untuk memberikan haknya, tetapi aku tidak mendapatkannya. Dan sekarang aku menitipkannya kepada-Mu."

Lalu dia melemparkannya ke laut hingga ia masuk ke dalamnya, lalu dia kembali. Dalam kondisi tersebut dia terus mencari perahu agar bisa pulang ke kotanya. Lalu pemilik uang keluar melihat-lihat, mungkin ada sebuah perahu yang datang membawa uangnya. Dia pun menemukan kayu yang berisi uang tersebut. Dia mengambilnya sebagai kayu bakar untuk keluarganya. Manakala dia menggergaji kayu itu, dia menemukan uangnya dan sepucuk surat.

Selanjutnya, laki-laki yang berhutang itu pulang dengan membawa seribu dinar. Dia berkata kepada pemilik uang,

"Aku terus berusaha mencari perahu agar bisa membawa uangmu, tetapi aku tidak mendapatkannya sehingga aku datang kepadamu sekarang ini." 

Pemilik uang bertanya, "Apakah kamu mengirim sesuatu kepadaku?"

Dia menjawab. "Aku katakan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan perahu sebelum aku datang sekarang ini." 

Pemilik uang berkata, "Sesungguhnya Allah telah menunaikannya untukmu melalui apa yang kamu kirim di kayu itu. Sekarang, ambillah seribu dinarmu ini dengan baik."


A Story of A Man Who Borrowed A Thousand Dinaar

On the authority of Abu Hurairah that The Prophet said, "An Israeli man asked another Israeli to lend him one thousand Dinars. 

The second man required witnesses. The former replied, 'Allah is sufficient as a witness.'

The second said, 'I want a surety.' 

The former replied, 'Allah is sufficient as a surety.'

The second said, 'You are right,' and lent him the money for a certain period. 

The debtor went across the sea. When he finished his job, he searched for a conveyance so that he might reach in time for the repayment of the deb, but he could not find any. So, he took a piece of wood and made a hole in it, inserted in it one thousand Dinars and a letter to the lender and then closed (i.e. sealed) the hole tightly. He took the piece of wood to the sea and said. 'O Allah! You know well that I took a loan of one thousand Dinars from so-and-so. He demanded a surety from me but I told him that Allah's Guarantee was sufficient and he accepted Your guarantee. He then asked for a witness and I told him that Allah was sufficient as a Witness, and he accepted You as a Witness. No doubt, I tried hard to find a conveyance so that I could pay his money but could not find, so I hand over this money to You.' Saying that, he threw the piece of wood into the sea till it went out far into it, and then he went away. Meanwhile he started searching for a conveyance in order to reach the creditor's country.

One day the lender came out of his house to see whether a ship had arrived bringing his money, and all of a sudden he saw the piece of wood in which his money had been deposited. He took it home to use for fire. When he sawed it, he found his money and the letter inside it. 

Shortly after that, the debtor came bringing one thousand Dinars to him and said, 'By Allah, I had been trying hard to get a boat so that I could bring you your money, but failed to get one before the one I have come by.'

The lender asked, 'Have you sent something to me?' 

The debtor replied, 'I have told you I could not get a boat other than the one I have come by.'

The lender said, 'Allah has delivered on your behalf the money you sent in the piece of wood. So, you may keep your one thousand Dinars and depart guided on the right path.' " 


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ رَجُلًا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسْلِفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ فَقَالَ ائْتِنِي بِالشُّهَدَاءِ أُشْهِدُهُمْ فَقَالَ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا قَالَ فَأْتِنِي بِالْكَفِيلِ قَالَ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا قَالَ صَدَقْتَ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَخَرَجَ فِي الْبَحْرِ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَرْكَبُهَا يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلْأَجَلِ الَّذِي أَجَّلَهُ فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا فَأَخَذَ خَشَبَةً فَنَقَرَهَا فَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ وَصَحِيفَةً مِنْهُ إِلَى صَاحِبِهِ ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا ثُمَّ أَتَى بِهَا إِلَى الْبَحْرِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّي كُنْتُ تَسَلَّفْتُ فُلَانًا أَلْفَ دِينَارٍ فَسَأَلَنِي كَفِيلَا فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا فَرَضِيَ بِكَ وَسَأَلَنِي شَهِيدًا فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا فَرَضِيَ بِكَ وَأَنِّي جَهَدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا أَبْعَثُ إِلَيْهِ الَّذِي لَهُ فَلَمْ أَقْدِرْ وَإِنِّي أَسْتَوْدِعُكَهَا فَرَمَى بِهَا فِي الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ ثُمَّ انْصَرَفَ وَهُوَ فِي ذَلِكَ يَلْتَمِسُ مَرْكَبًا يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا قَدْ جَاءَ بِمَالِهِ فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِي فِيهَا الْمَالُ فَأَخَذَهَا لِأَهْلِهِ حَطَبًا فَلَمَّا نَشَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ ثُمَّ قَدِمَ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ فَأَتَى بِالْأَلْفِ دِينَارٍ فَقَالَ وَاللَّهِ مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِي طَلَبِ مَرْكَبٍ لِآتِيَكَ بِمَالِكَ فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي أَتَيْتُ فِيهِ قَالَ هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَيَّ بِشَيْءٍ قَالَ أُخْبِرُكَ أَنِّي لَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي جِئْتُ فِيهِ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِي بَعَثْتَ فِي الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِالْأَلْفِ الدِّينَارِ رَاشِدًا




HR Bukhari dalam Kitabul Kafalah, bab kafalah dan hutang, 4/469, no.2291.

If only we could be as trustworthy of those people...

Sunday, December 16, 2007

Ilmu itu Seperti Hujan

Oleh: Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah


Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim hadits dari Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu Anhu yang berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa SalIam bersabda,

إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا مِنْهَا وَسَقَوْا وَرَعَوْا وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ بِمَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ

"Sesungguhnya perumpamaan petunjuk dan ilmu yang diutus Allah kepadaku seperti hujan yang membasahi bumi. Ada bumi yang subur yang menerima air kemudian menumbuhkan rumput yang banyak. Ada bumi yang keras yang menahan air kemudian dengannya Allah memberi manfaat kepada manusia. Mereka meminum dari air ter-sebut, memberi minum hewan ternaknya, dan bercocok tanam. Hujan juga membasahi bumi yang lain, yaitu lembah yang tidak mampu menahan air dan menumbuhkan rumput. Demikianlah perumpamaan orang yang memahami agama Allah kemudian mendapat manfaat dari apa yang aku diutus dengannya. la belajar dan mengajar. Dan itulah perumpamaan orang yang tidak bisa diangkat kedudukannya oleh petunjuk Allah, dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya." (Diriwayatkan Al-Bukhari, dan Muslim).

Rasulullah Slutllallahu Alaihi wa Sallam mengumpamakan ilmu dan petunjuk yang beliau bawa seperti hujan, karena masing-masing dari ketiganya (ilmu, petunjuk, dan hujan) mendatangkan kehidupan, makanan, obat-obatan, dan seluruh kebutuhan manusia yang lain. Semua itu bisa didapatkan dengan ilmu dan hujan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengumpamakan hati manusia seperti tanah yang mendapatkan siraman air hujan, karena tanah adalah tempat yang menahan air hujan kemudian menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, sebagaimana hati yang memahami ilmu, maka ilmu tersebut berbuah di dalamnya, berkembang, terlihat ke-berkahannya dan buahnya.

Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengelompokkan manusia ke dalam tiga kelompok sesuai dengan penerimaan mereka, dan kesiapan mereka menghapal ilmu, memahami makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukumnya, hikmah-hikmahnya dan manfaat-manfaatnya;

Pertama, orang yang mampu menghapal ilmu dan memahaminya. Mereka memahami makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukumnya, hikmah-hikmahnya, dan manfaat-manfaatnya. Mereka seperti tanah yang menerima air kemudian menumbuhkan rumput yang banyak. Pemahamannya terhadap agama, dan istimbath hukum adalah seperti tumbuhnya rumput dengan air.

Kedua, orang yang mampu menghapal ilmu, menjaganya, menyebar-kannya, dan mengendalikannya, namun tidak mampu memahami makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum, hikmah-hikmah, dan manfaat-manfaat dari ilmu tersebut. Mereka seperti orang yang mampu membaca Al-Qur'an, menghapalnya, memperhatikan makharijul huruf (tempat ke-luarnya huruf), dan harakat-nya, namun tidak dianugerahi pemahaman khusus oleh Allah, seperti dikatakan Ali Radhiyallahu Anhu, "Kecuali pemahaman yang diberikan Allah kepada hamba-Nya di dalam Kitab-Nya."

Tingkat pemahaman manusia tentang Allah Ta'ala, dan Rasul-Nya itu tidak sama. Terkadang ada orang cuma mampu memahami satu atau dua hukum dari satu dalil, sedang orang lain mampu memahami seratus atau dua ratus hukum dari dalil yang sama.

Mereka seperti tanah yang mampu menahan (menyimpan) air untuk manusia kemudian mereka mendapatkan manfaat darinya. Ada yang minum daripadanya, memberi minum hewan ternaknya, dan bercocok tanam dengannya.

Kedua kelompok di atas adalah kelompok orang-orang yang berbahagia. Kelompok pertama adalah kelompok yang paling tinggi derajatnya dan kebesarannya dari seluruh kelompok-kelompok manusia yang ada. Allah Ta 'ala berfirman,

"Itulah karunia Allah yang diberikannya kepada siapa yang di-kehendaki-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang sangat besar." (Al-Jumu'ah: A).
Ketiga, orang-orang yang tidak mendapatkan sedikit pun ilmu; baik hapalan, atau pemahaman, atau periwayatan. Mereka seperti tanah lembah yang tidak bisa menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan menahan (menyim¬pan) air. Mereka adalah kelompok orang-orang celaka.

Kelompok pertama dan kelompok kedua mempunyai ilmu dan mengajarkannya sesuai dengan ilmu yang diterimanya dan sampai padanya. Kelompok kedua mengajarkan kata-kata Al-Qur'an dan menghapalnya, sedang kelompok pertama mengajarkan makna-makna Al-Qur'an, hukum-hukumnya, dan ilmu-ilmunya.

Sedang kelompok ketiga, mereka tidak mempunyai ilmu apalagi mengajarkannya. Mereka tidak bisa "diangkat" dengan petunjuk Allah, dan tidak menerimanya. Mereka lebih brengsek dari hewan ternak, dan mereka ada¬lah bahan bakar neraka.

Hadits mulia di atas memuat kemuliaan ilmu, pengajarannya, posisinya, dan kecelakaan orang yang tidak mempunyai ilmu.

Hadits di atas juga mengklasifikasi manusia menurut barometer ilmu ke dalam dua kelompok; kelompok orang-orang celaka dan kelompok orang-orang bahagia, dan mengklasifikasi kelompok orang-orang bahagia ke dalam dua kelompok; kelompok pemenang yang didekatkan kepada Allah dan kelompok kanan yang pertengahan.

lni menjadi bukti, bahwa kebutuhan manusia kepada ilmu itu seperti kebutuhan mereka kepada hujan, bahkan lebih besar lagi. Jika mereka tidak memiliki ilmu, mereka tak ubahnya seperti tanah yang tidak mendapatkan hujan.

Imam Ahmad berkata, "Kebutuhan manusia kepada ilmu itu lebih besar daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman, karena makanan dan minuman hanya dibutuhkan sekali atau dua kali dalam satu hari, sedang ilmu itu dibutuhkan sebanyak jumlah nafas."
Allah Ta'ala berfirman,

"Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang batil. " (Ar-Ra'du: 17).

Allah Subhanahu wa Ta'ala mengumpamakan ilmu yang Dia turunkan kepada Rasul-Nya seperti air yang Dia turunkan dari langit, karena masing-masing dari ilmu dan air hujan mendatangkan kehidupan dan kemaslahatan bagi manusia di dunia dan akhirat mereka.

Allah Ta'ala juga mengumpamakan hati manusia lembah. Hati yang besar yang mampu menampung ilmu yang banyak adalah seperti lembah besar yang mampu menampung air yang banyak, dan hati yang kecil yang hanya mampu menampung ilmu yang sedikit adalah seperti lembah kecil yang hanya mampu menampung air yang sedikit. Allah Ta'ala berfirman, "Maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. " Itulah perumpamaan yang dibuat Allah Ta'ala tentang ilmu, bahwa jika ilmu telah bercampur dengan hati, maka ilmu mengeluarkan buih syubhat yang batil dari dalam hati kemudian buih syubhat mengapung di permukaan hati, sebagaimana arus di lembah mengeluarkan buih yang mengapung di atas permukaan air.

Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan, bahwa buih itu mengapung, berada di atas permukaan air, dan tidak menempel kuat di tanah lembah. Demikian juga syubhat-syubhat yang batil, jika ia telah diusir oleh ilmu dari dalam hati, ia pun mengapung di permukaan hati, tidak menetap di dalamnya, bahkan kemudian pada tahap berikutnya terbuang, dan yang menetap di dalam hati ialah apa yang bermanfaat bagi pemiliknya dan manusia secara umum, yaitu petunjuk dan agama yang benar, sebagaimana yang menetap di dalam lembah ialah air murni, sedang buihnya musnah karena tidak ada harganya. Tidak ada yang memahami perumpamaan-perumpamaan Allah Ta'ala kecuali orang-orang berilmu.

Allah Ta 'ala membuat perumpamaan yang lain dengan berfirman, "Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu." Maksudnya, bahwa jika manusia membakar benda-benda padat seperti emas, perak, tembaga, dan besi, maka benda-benda tersebut mengeluarkan kotoran dalam bentuk buih yang sebelumnya menyatu dengannya. Buih kotoran tersebut dibuang dan dikeluarkan, sedang yang tersisa adalah perhiasan asli saja.

Allah Subhanahu wa Ta'ala membuat perumpamaan berupa air, karena air memberi kehidupan, mendinginkan (menyegarkan), dan mengandung manfaat-manfaat yang banyak sekali. Allah Ta'ala juga membuat per¬umpamaan berupa api, karena api mengandung cahaya, dan membakar apa saja yang tidak bermanfaat. Jadi ayat-ayat Al-Qur'an itu menghidupkan hati sebagaimana tanah dihidupkan dengan air. Ayat-ayat Al-Qur'an juga membakar kotoran-kotoran hati, syubhat-syubhatnya, syahwat-syahwatnya, dan dendam kesumatnya sebagaimana api membakar apa saja yang di-masukkan ke dalamnya. Selain itu, ayat-ayat Al-Qur'an juga membedakan mana yang baik dari yang buruk sebagaimana api membedakan mana yang buruk dan mana yang baik yang ada pada emas, perak, tembaga, dan lain sebagainya.

Inilah sebagian ibrah dan ilmu yang ada dalam perumpamaan yang agung di atas. Allah Ta'ala berfirman,

"Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu." (Al-Ankabut: 43).

___________
Dinukil dari “Buah Ilmu” (kumpulan keutamaan ilmu yang diringkas dari kitab Ibnu Qayyim “Miftah Daar As-Sa’adah” oleh Abu Al-Harits Al-Halbi Al-Atsari), Penerbit, Pustaka Azzam.

Saturday, July 14, 2007

Beberapa Contoh Moralitas Islam

Oleh: Syaikh Nashiruddin Al-Albani


۷۲ - اَحِبَّ للِنَّسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسَكَ


“Cintailah apa yang dimiliki oleh orang lain seperti mencitai milikmu sendiri”


Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam At-Tarikh Al-Kabir (2/4/317/3155), Abd. Bin Humaid di dalam Al-Muntakhab Minal Musnad (53/2), Ibnu Sa’d (7/428), dan Al-Qathi’I di dalam Al-Juz’ Al-Ma’ruf Bi Alfi Dinarin (2/29) dari Siyar, dari Khalid bin Abdillah Al-Qasari dari ayahnya yang mengisahkan bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam bersabda kepada kakek Yazid bin Usaid: (Kemudian ia menyebtukan sabda Nabi di atas).

Hadits itu juga diriwayatkan oleh Ruh bin Atha’ bin Abu Maimunah, ia berkata: “Siyar telah memberikan hadits itu kepada saya, hanya saja ia mengatakan: “Saya mendapatkan hadits itu dari ayah saya dari kakek saya yang mengisahkan: “Rasulullah bersabda kepada saya: “Apakah engaku mencitai surga?” Beliau selanjutnya bersabda: “Cintailah… (sampai akhir hadits).”

Ibnu Asakir meriwayatkan hadits itu (5/242/2) dari Al-Qathi’I melalui jalur kedua. Sementara itu Al-Hakim (4/168) juga meriwayatkannya yang kemudian dengan tegas menyatakan: “Hadits itu shahih sanadnya.” Sedangkan Adz-Dzahabi juga sependapat dengan penilaian tersebut.

Saya berpendapat: Khalid bin Abdillah Al-Qasari adalah seorang penduduk Damaskus yang menjabat sebagai Al-Amir. Adz-Dzahabi di dalam kitabnya Al-Mizan menilainya: shaduq (sangat dipercaya), tetapi ia adalah seroang penguasa yang keras dan lalim. Ibnu Ma’in mengatakan: “Ia seorang lelaki yang kurang baik yang pernah mempunyai masalah dengan sahabat Ali . Tetapi Ibnu Hibban memasukkannya di dalam kitabnya Ats-Tsiqaat (2/72).

Ayahnya, yaitu Abdullah bin Yazid, juga disebutkan haditsnya oleh Ibnu Abi Hatim (2/2/197), tetapi tidak disebutkan jarh ataupun ta’dil-nya. Sedangkan Ibnu Hibban juga menyebutkannya di dalam Ats-Tsiqaat (1/123).

Hadits itu oleh Al-Haitsami di dalam Majma’uz Zawa’id (8/168) diberi komentar: “Hadits itu diriwayatkan oleh Abdullah dan Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir dan di dalam Al-Ausath dengan redaksi yang sama. Perawi-perawinya tsiqah.”

Hadits itu juga memiliki syahid hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan redaksi:

Ðan cintailah milik orang lain seperti mencintai milikmu sendir, niscaya engkau akan menjadi seorang mukmin (yang baik).”

Hadits ini ditakhrij oleh Imam Tirmidzi (2/50) dan Imam Ahmad (2/310). Imam Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib (dalam meriwayatkannya terdapat seorang yang menyendiri). Sementara Al-Hasan tidak mendengarnya dari Abu Hurairah.”

Saya berpendapat: Yang meriwayatkannya dari Al-Hasan Al-Bashri adalah Abu Thariq. Ia majhul (tidak dikenal), seperti disebutkan di dalam At-Taqrib.

Di antara hadits lain yang menguatkannya adalah hadits berikut ini:


] – لاَيُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتّٰى يُحِبَّ ِلاَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ ا [ مِنَ الْخَيْرِ


“Seseorang di antara kamu belum dikatakan beriman dengan sempurna kecuali jika ia telah mencintai (kebaikan) saudaranya seperti ia mencintai kebaikannya sendiri.”


Hadits ini ditakhrij oleh Imam Bukhari (1/11), Imam Muslim (1/49). Juga ditakhrij oleh Abu Awanah di dalam kitab shahihnya (1/33), Imam Nasa’I (2/27), Imam Tirmidzi (2/84), Ad-Darimi (2/307), Ibnu Majah (hadits no. 66), Ath-Thayalisi (hadits no. 2004), Imam Ahmad (3/177, 207,275, dan 278)) dari hadits Anas bin Malik secara marfu’. Selanjutnya Imam Tirmdizi memberikan komentar: “Hadits ini shahih.”

Tambahan itu (yang ada di dalam kurung) milik Abu Awanah, Nasa’I dan Ahmad di dalam hadits mereka yang sanadnya juga shahih.

Hadits itu mempunyai shahid (penguat) yang berasal dari hadits Ali dengan redaksi:

“Seorang muslim yang mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh muslim lainnya, yaitu ada empat perkara… Dan mencintainya seperti mencintai miliknya sendiri, serta menasehatinya secara samara.”

Hadits ini ditakhrij oleh Ad-Darimi (2/275-276), Ibnu Majah (1433) dan Imam Ahmad (1/89) dengan sanad yang dha’if.

Perlu diketahui bahwa tambahan (“kebaikan”) tersebut sangat tepat, sebab akan memperjelas arti yang dimaksud. Di samping itu kata tersebut merupakan kata umum (kata luas), mencakup semua ketaatan dan semua kebaikan duniawi maupun ukhrawi serta mengeluarkan semua larangan. Sebab kata “kebaikan” sudah pasti tidak mencakup amal-amal terlarang. Karena itu moral seorang muslim dikatakan mencapai kesempurnaan apabila ia telah mampu mencintai kebaikan yang dilakukannya sendiri, demikian juga mampu membenci keburukan yang dilakukan oleh dirinya sendiri maupun muslim lain. Pemahaman terakhir ini meskipun tidak disebutkan di dalam hadits, namun merupakan pemahaman yang tercakup di dalamnya. Karena mencintai sesuatu pasti membenci kebalikannya. Jadi tidak disebutkannya pemahaman kedua itu hanya untuk menyederhanakan kalimat, seperti disebutkan oleh Al-Karmani yang dikutip oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitabnya Al-Fath (1/54) dan diakui kebenarannya.

***Disalin kembali dari Silsilah Hadits Shahih (Buku I), penerbit Pustaka Mantiq


Wednesday, July 11, 2007

Penjelasan tentang Hadits Pengharaman Alat-alat Musik

OLeh: Syaikh Nashiruddin Al-Albani

Dari hadits Ali, Imran bin Husain, Abdullah bin Bisr, Sahl bin Sa’d, Anas bin Malik dan Aisyah radiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wasallam :


۹١- لَيَكُوْ نَنَّا مِنْ اُمَّتِىْ اَقْوَامٌ مِنْ يَسْتَحِلُّوْنَالْحِرَّوَ الْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازْفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ اَقْوَامٌ اِلٰى جَنْبِ عَلَمٍ ، يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ بِحََاجَةٍ ، فَيَقُوْلُوْنَ : اِرْجِعْ اِلَيْنَا غَدً ، فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ ، وَيَضَعُ الْعِلمَ ، وَيَمْسَخُ اٰخِرِيْنَ قَرَدَةً وَخَنَازِيْرَ اِلٰى يَوْمِ الْقِيَامَةِ .

Benar-benar akan ada kelompok umatku yang menghendaki halalnya seks (zina), sutera, khamer dan alat-alat musik. Dan akan ada masyarakat yang turun di samping gunung yang menjulang, dimana seorang penggembala ternak mereka kembali di sore hari dan datang kepada mereka untuk suatu keperluan namun mereka berkata, :Kembalilah kepada kami besok pagi.” Kemudian Allah menghancurkan mereka di waktu malam, menimpakan gunung itu kepada mereka, dan mengubah rupa lainnya menjadi kera dan babi sampai hari kiamat.”


Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab
Shahih-nya (4/30).


Kosa Kata Hadits

Kata al-hira berarti zina (melacur).

Kata al-mu’azif merupakan bentuk plural dari kata ma’zifah, yang berarti alat-alat musik, dan alat-alat yang dapat menjauhkan seseorang dari ibadah kepada Allah I seperti yang dijelaskan di dalam Al-Fath.

Kata alam berarti gunung yang menjulang.

Kata yaruhu’alaihim (ia membawa pulang atau mengistirahatkannya kepada mereka) terhadap pembuangan subyek, yaitu berupa penggembala, hal ini dapat diamati dari rangkaian kalimat selengkapnya, sebab adanya binatang gembala pasti ada penggembalanya.

Kata sarihah berarti binatang yang digembalakan di waktu pagi dan dibawa pulang di waktu sore hari di kandangnya.

Ya’tihim lihajatin, riwayat lain sebagaimana di dalam mustkhrajah ash-shahih menyebutkan ya’tihim thalibu hujatin.

Wayadha’ul ‘alam berarti Allah menjatuhkan gunung di atas mereka.

Kandungan Hadits dalam hal Pengharaman Musik


Diharamkannya alat-alat musik. Hadits ini menunjukkan hal tersebut dari beberapa segi:

a. Kalimat yastahilluna [mereka menghendaki dihalalkannya (alat-alat musik itu)]. Kalimat itu jelas menunjukkan bahwa alat-alat musik itu sebenarnya menurut syara’ diharamkan. Sedang mereka menghendaki dihalalkan.

b. Kata yang menunjukkan alat-alat musik itu disertakan dengan hal lain yang diharamkan, yaitu zina dan khamer. Seandainya alat-alat itu tidak diharamkan, maka kemungkinan tidak akan disebut bersamanya.

Banyak hadits-hasits yang menjelaskan haramnya alat-alat musik tersebut yang saat ini banyak di kenal, seperti drum, biola, piano, dan lain-lain. Sebagian hadits-hadits itu bernilai shahih serta tidak ada hadits lain yang berlawanan dan menyempitkan maknanya, kecuali rebana yang dipakai pada saat pernikahan atau hari raya. Alat yang disebut terakhir ini halal dengan alasan terperinci yang banyak dipaparkan dalam buku-buku fiqh. Saya juga telah menjelaskannya pada saat saya menyanggah pendapat Ibnu Hazem. Oleh karena itu semua imam pemilik mazhab sepakat mengharamkan semua jenis alat musik. Ada di antara mereka yang mengecualikan kendang (Drum Band) yang dipakai pada saat perang, seperti yang sekarang dikenal di dunia militer. Namun pendapat itu tidak bisa dipakai sama sekali, karena beberapa alasan :

1. Hal itu merupakan pengkhususan (penyempitan) terhadap makna hadits di atas, padahal tidak mukhashish-nya (yang mengkhususkan), kecuali hanya pendapat rasio semata, yakni istihsan. Hal ini jelas tidak bisa dipakai.

2. Bahwa yang diwajibkan bagi kaum musimin pada saat berperang adalah selalu mengingat Allah (berkonsentrasi penuh kepada-Nya) dan senantiasa memohon kemenangan dari-Nya. Sebab hal ini lebih mendukung konsentrasi mereka dan lebih meneguhkan hati. Padahal pemakaian alat musik justeru akan membuyarkan perhatian mereka, sebagaimana firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (الانفل : ٤٥)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS Al-Anfal : 45)

3. Pemakaian alat-alat itu adalah tradisi orang-orang non muslim (yang tidak beriman kepada Allah sama sekali, tidak percaya adanya hari akhir, tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan tidak memegangi agama yang benar). Oleh karena itu kita tidak boleh meniru mereka, apalagi pada hal yang jelas diharamkan oleh Allah secara umum, seperti alat-alat musik tersebut.

Pembaca jangan terpengaruh dengan pendapat sementara pakar hukum Islam yang menghalalkan alat-alat musik. Sebenarnya orang itu hanya mengikuti saja apa yang didengarnya dari orang lain, sebab hadits di atas menurutnya dha’if. Padahal seperti anda ketahui bahwa hadits itu adalah shahih. Ibnu Hazem sendiri memang kurang mendalam dan kurang hati-hati dalam menilai suatu hadits. Dan menurut saya orang yang berani mengemukakan bahwa alat-alat musik itu halal adalah orang yang tidak mengikuti pendapat salah satu dari empat imam mazhab. Seandainya orang itu berdalih bahwa pendapatnya itu merupakan penyelesaian suatu masalah hukum secara ilmiah, maka tidak bisa dibernarkan. Sebab yang dimaksud menyelesaikan masalah secara ilmiah dalam persoalan ini adalah meneliti hadits-hadits tentang masalah yang dibahasnya, kemudian diputuskan shahih tidaknya. JIka telah terbukti shahih, maka dipelajari lebih lanjut kandungan hukum yang sebenarnya dengan melihat hadits lain, yang mempersempit maknanya, atau mendukungnya, atau justeru berlawanan. Inilah yang sesuai dengan kaidah (prinsip-prinsip) menentukan hukum Islam. Jika orang itu mau menempuh cara-cara itu, maka tentu sulit bagi orang lain untuk mengkritiknya dari segi apapun. Tetapi orang itu tidak melakukan apapun di antara langkah-langkah tersebut. Jika mereka mempunyai suatu masalah, mereka hanya melihat pendapat ulama dan hanya mencari hukum yang paling ringan dan paling mudah dilakukan. Seharusnya mereka meneliti lebih jauh lagi, sesuai atau tidak dengan Al-Qur’an maupun hadits.

Oleh karena itu seorang muslim hendaknya mengetahui agamanya benar-benar dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, bukan dari pendapat seseorang semata. Sebab kebenaran tidak mengenal tokoh, akan tetapi dengan melihat kebenaran yang diketahui, maka kapasitas seorang tokoh dapat diketahui. Saya sangat setuju dengan apa yang dikemukakan oleh salah seorang penyair:

Ilmu adalah apa yang difrimankan oleh Allah dan disabdakan oleh Rasul-Nya, apa yang dikatakan oleh sahabat tidak disembunyikan. Ilmu bukanlah pertentangan yang Anda tegakkan antara Rasul dan pendapat pribadi, karena Anda tidak mengetahui yang sebenarnya. Jangan seperti itu, jangan menafikan sifat dan tidak mengakuinya karena khawatir menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya.


***Dikutip dan diringkas dari Silisilah Hadits Shahih (Buku I), hadits no. 91, Penerbit Pustaka Mantiq

Tuesday, June 05, 2007

Qadar dan Hadits tentang Dua Genggaman adalah Benar

Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


٤٦ - هٰؤُلاَءِ لِهٰذِه وَهٰؤُلاَءِ لِهٰذِه

“Mereka ini ke surga, dan mereka itu ke neraka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Mukhlish di dalam Al-Fawa’id Al-Muntaqat (juz 1/34/2) dan Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir (hal. 73) dari hadits Ibnu Umar secara marfu’, dengan tambahan:

فتفؤق الناس وهم لا يختلفون فى قدر

(Lalu manusia saling berpencar. Mereka tidak berbeda dalam menerima qadar). Sanad hadits ini shahih.


٤٧ - اِنَّ اﷲَعَزَّ وَجَلَّ قَبَضَ قَبْضَةً فَقَالَ : فِى الجّنَّةِ بِرَحْمَةِ ، وَقَبَضَ قَبْضَةً فَقَالَ فِى النَّارِ وَلاَ اُبَالِىْ .

“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla menggenggam segenggam (tanah) lalu berfirman: “Di surga karena rahmat-Ku”, dan menggenggam genggaman (lain) lalu berfirman: “Di neraka, dan Aku tidak akan menghiraukannya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam Musnadnya (171/2), Al-‘Uqaili di dalam Adh-Dhu’afa (hal. 93), Ibnu Addi di dalam Al-Kamil (66/2), dan Ad-Daulabi di dalam Al-Asma Wal-Kuna (2.48) dari hadits Al-Hakam bin Sinan, dari Tsabit dari Anas secara marfu’. Ibnu Addi menuturkan: “Sebagian riwayat Al-Hakam bin Sinan tidak bisa dikuatkan.” Sementara Al-‘Uqaili juga memberikan penilaian yang senada.

Saya berpendapat: Hadits ini benar-benar bisa dikuatkan hingga menjadi shahih. Al-‘Uqaili juga mengisyaratkan hal itu dengan perkataannya: “Tidak sedikit hadits tentang adanya dua genggaman ini diriwayatkan dengan sanad yang baik.”

Berikut ini akan saya sebutkan hadits-hadits itu:

٤٨ - اِنَّ اﷲَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ اٰدَمَ ثُمَّ اَخَذَ الخَلْقَ مِنْ ظَهْرِهِ وَقَالَ : هٰؤُلاَءِ اِلَى الْجَنَّةِ وَلاَ اُبَالِى ، وَ هٰؤُلاَءِ اِلَى النَّارِ وَلاَاُبَالِى ، فَقَالَ قَءِلٌ : يَا رَسُوْلُ اﷲِفَعَلىٰ مَا ذَا نَعْمَلُ ؟ قَالَ : عَلىٰ مَوَقِعِ الْقَدْرِ
.

“Allah SWT menciptakan Adam. Kemudian menciptakan mahluk dari punggung Adam lalu berfirman: “Mereka ini ke surga dan Aku tidak akan memperdulikannya, dan mereka itu ke neraka sedang Aku tidak akan memperdulikannya pula. Kemudian ada seorang yang menginterupsi: “Wahai Rasul, kalau begitu atas dasar perwujudan qadar.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (4/186), Ibnu Sa’ad di dalam Ath-Thabaqat (1/30, 7/417), Ibnu Hibban di dalam kitab Sahabih-nya, Al-Hakim (1/31) dan Al-Hafizh Abdul Ghani Al-Maqdisi di dalam hadits ke sembilan puluh tiga dalam kitab Tarikh-nya (4/12) melalui jalur Imam Ahmad dari Abdurrahman bin Qatadah As-Sulami, seorang sahabat Rasulullah SAW secara marfu’. Dalam hal ini Al-Hakim mengatakan: “Hadits ini shahih.” Hal ini sesuai pula dengan penilaian Adz-Dzahabi.

٤٩ - خَلَقَ اﷲُ اٰدَمَ حِيْنَ خَلَقَهُ فَضَرَبَ كَتِفَهُ الْيُمْنٰى فَاَخْرَجَ ذُرِّ يَّةً بَيْضَاءَكَاَنَّهُمُ اذَرُّ ، وَضضارَبَ كَتِفَةُ اليُسْرٰى فَاَخْرَجَ ذُرِّ يَّةً سَوْدَاءَكَاَنَّهُمُ الْحُمَمُ ، فَقَالَ لِلَّذِىْ فِىْ يَمِيْنِه : اِلَى الْجَنَّةِ وَلاَاُبَالِىْ ، وَقَالَ لِلَّذِىْ فِىْ كَتِفِهِ الْيُسْرَى : اِلَى النَّارِ وَلاَاُبَالِىْ
.

“Allah SWT menciptakan Adam. Ketika itu Dia lalu menepuk bahu kanannya. Kemudian Dia mengeluarkan keturunan yang putih bagai debu yang berterbangan. Setelah itu menepuk bahu kirinya, lalu Dia mengeluarkan keturunan yang hitam pekat seperti arang. Dia berfirman kepada yang ada di sebelah kanannya: “Ke surga, dan Aku tidak perduli.” Dan berfirman kepada yang ada di sebelah kirinya: “Ke neraka dan Aku tidak perduli.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan puteranya di dalam Zawa’idul Musnad (6/441) dan Ibnu Asakir di dalam Tarikh Dimasqi (juz 15/136/1).

Saya berpendapat: Sanad hadits ini Shahih.

٥۰ - اِنَّ اﷲَ تَبَارَكَ وَتَعَالىٰ قَبَضَ قَبْضَةً بِيَمِيْنِهِ فَقَالَ هٰذِه لِهٰذِه وَلاَاُبَالِىْ ، وَقَبَضَ قَبْضَةً اُخْرٰى يَعْنِىْ بِيَدِهِ اْلاُخْرٰى ، فَقَالَ : هٰذِه لِهٰذِه وَلاَاُبَالِىْ .

“Allah SWT menggenggam satu genggaman dengan ‘tangan kanan’-Nya lalu berfirman: “Ini untuk ini Aku tidak perduli”. Lalu menggenggam satu genggaman dengan ‘tangan’-Nya yang lain, yakni ‘tangan kiri’-Nya dan berfirman: “Ini untuk ini dan Aku tidak perduli.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (55/68) dari Abu Nadhar yang menuturkan:

“Ada seorang sahabat Rasul yang sakit, sehingga sahabat-sahabatnya yang lain menjenguknya. Lalu orang itu menangis tersedu. Ia ditanya: “Apa yang membuatmu menangis, wahai Abdullah? Bukankah Nabi SAW telah bersabda kepadamu: “Ambillah orang yang memberi minum kepadamu, lalu tetapkanlah dia, sehingga engkau bertemu denganku.” Ia menjawab: “Benar, tetapi aku mendengar Beliau bersabda: (kemudian ia menuturkan apa yang disabdakan Nabi SAW sepert di atas, dan akhirnya ia berkata:) Saya tidak tahu termasuk genggaman mana saya ini.”

Sanad hadits ini shahih.

Hadits yang senada diriwayatkan oleh Abu Musa terdapat di dalam Haditsu Luwain (1/26). Di dalamnya terdapat Rub bin Al-Musayyab. Ia seorang yang shawailih (agak baik), seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Ma’in.

Perlu diketahui, bahwa motivasi pentakhrijan dan penuturan beberapa sanad hadits ini adalah:

Pertama: Seorang tokoh bernama Asy-Syaikh Muhammad Thahir Al-Fathani Al-Hindi menyebutkan hadits itu di dalam kitabnya Tadzkiratul Maudhu’at (hal. 12), dengan menilainya: “Hadits ini mudhtharib sanadnya (simpang siur sanadnya dan tidak jelas mana yang benar). Saya sendiri tidak tahu, apa alasannya dalam menilai seperti itu. Sebab seperti telah saya sebutkan semua sanad hadits itu shahih, tak ada kerancuan sedikit pun, baik di dalam sanad maupun matannya. Kemungkinan itu terjadi karena dia salah paham karena adanya hadits lain yang mengandung kerancuan dan bukan hadits itu, atau terlihat hadits senada lainnya yang mudhtharib tetapi tidak melakukan penelitian lebih lanjut terhadap hadits yang sama, yang nilainya shahih.

Kedua: Tidak sedikit orang yang mengira bahwa hadits-hadits ini - dan hadits-hadits lain yang senada - memberikan pengertian bahwa manusia itu majbur (dipaksa) di dalam melakukan semua aktivitasnya sejak zaman azali dan sebelum diciptakannya surga dan neraka. Ada pula yang mengira bahwa masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Orang yang kebetulan diciptakan dari genggaman kiri, maka ia akan menjadi penghuni neraka.

Menghadapi permasalahan tersebut, terlebih dahulu harus mengetahui bahwa Allah SWT tidak menyerupai sesuatu pun, baik zat maupun sifat-Nya. Jika Dia membuat mahluk dari genggaman, maka hal itu dilaksanakan-Nya dengan ilmu, keadilan dan kebijaksanaan-Nya. Dia menciptakan mahluk dari genggaman ‘Tangan Kanan-Nya’ bagi orang yang telah diketahui-Nya akan menaati-Nya. Sedangkan dari genggaman ‘Tangan Kiri-Nya’ Dia menciptakan mahluk yang Dia ketahui akan mendurhakai-Nya. Tidak mungkin Dia menciptakan mahluk yang diketahui-Nya akan menaati-Nya dari genggaman ‘Tangan Kiri-Nya’. Begitu juga sebaliknya. Bukankah Allah telah berfirman:

مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ . أَمْ لَكُمْ كِتَابٌ فِيهِ تَدْرُسُونَ

“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (QS Al-Qalam : 35-36)

Perlu diketahu pula, bahwa masing-masing genggaman itu tidak menyiratkan paksaan bagi manusia untuk menjadi penghuni surga atau neraka. Tetapi hal itu merupakan ketetapan dari Allah akan adanya keimanan yang muncul dari mereka sebagai penyebab masuknya mereka ke surga, dan munculnya kekafiran dari mereka (yang kiri) sebagai penyebab masuknya mereka ke neraka. Keimanan dan kekafiran merupakan dua hal yang ikhtiari (bebas memilihnya). Allah SWT tidak pernah memaksa kepasa seorang pun untuk memilih salah satunya sebagaimana firman-Nya:

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا ( الكهف : ٢٩

”Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang lalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi : 29)

Inilah pendukung yang telah kita ketahui dengan jelas. Sebab seandainya tidak demikian, maka adanya pahala dan siksa tentu merupakan permainan yang tiada guna. Sungguh Allah Maha Suci dari semua itu.

Yang paling disayangkan, adalah munculnya fatwa dari para tokoh, bahwa manusia sama sekali tidak mempunyai kehendak maupun kemampuan untuk menwujudkan kehendaknya itu. Manusia hanya hidup dalam keadaan dipaksa penuh. Bahkan mereka juga meyakini bahwa Allah sesuka-Nya berbuat dzalim kepada hamba-Nya. Padahal Allah SWT jelas telah memerikan penegasan bahwa Dia tidak akan berbuat aniaya sedikitpun, seperti dijelaskan di dalam hadits Qudsi, yaitu:

اِنِّ حَرَّمْتُ الطُّلْمَ عَلىٰ نَفْسِىْ

“Sesungguhnya Aku mengharamkan diri-Ku sendiri untuk berbuat aniaya.”

Jika mereka merasa terdesak oleh dalil ini, biasanya mereka segera berargumen dengan firman Allah SWT:

لاَ يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ ( الانبياء :٢٣

“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai.” (QS Al-Anbiyaa : 23)

Dengan dalil itu mereka meyakini bahwa Allah SWT bisa saja berbuat aniaya, tetapi tidak akan dimintai pertanggungjawaban! Maha Suci Allah dari apa yang mereka tuduhkan itu. Mereka tidak menyadari bahwa jika ayat itu mereka pahami dengan kerangka pemahaman seperti itu, maka justru akan menjerumuskan mereka sendiri. Sebab arti yang sebenarnya dari ayat itu, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnul Qayyim dan yang lain, adalah bahwa Allah SWT bertindak atas dasar kebijaksanaan dan keadilan-Nya. Oleh karena itu, semua keptusan-Nya jelas tidak perlu dipertanyakan. Asy-Syaikh Yusuf Ad-Dajawi mempunyai sebuah risalah berharga tentang penafsiran ayat ini. Barangkali materinya juga diambil dari Ibnul Qayyim. Silahkan anda periksa.

Memang kesan yang timbul dari hadits di atas kadang-kadang justru merubah arti yang sebenarnya. Karena itu para pembaca sebaiknya saya silahkan saja untuk kembali melihat kitab-kitab lain yang lebih banyak mengulas tentang persoalan yang membahayakan tersebut. Di antaranya seperti kitab Ibnul Qayyim atau kitab-kitab lain yang ditulis oleh gurunya Syaikh Ibnu Taimiyah yang memuat bagian-bagian penting tentang persoalan di atas.


*Disalin kembali dari Silsilah Hadits Shahih Buku I, Penerbit Pustaka Mantiq

Tuesday, April 03, 2007

Etika Makan

Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

كَانَ اِذَا قُرِبَ اِلَيْهِ الطَّعَامُ يَقُالُ : بِسْمِ اﷲِ ، فَاِذَا فَرَغَ قَالَ : اَللّٰهُمَّ اَطْعَمْتَ وَاَسْقَيْتَ ، وَاَقْنَيْتَ ، وَهَدَيْتَ ، وَاَحْيَيْتَ ، فَلِلّهِ الْحَمْدُ عَلىٰ مَا اَعْطَيْتَ


“Jika Rasulullah SAW disuguhi makanan, beliau mengucapkan: “Bismillah”. Dan jika telah selesai makan beliau berdo’a: “Ya Allah, Engaku telah memberi makan, memberi minum, memberi harta, memberi hadiah (suguhan) dan memberi penghidupan. Hanya milik Allah-lah semua pujian atas semua yang telah diberikan.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (4/62, 5/375), dan Abusy-Syaikh di dalam Ahlaqun Nabi SAW (hal 238) dari Bakar bin Amer, dari Abdullah bin Hurairah As-Saba’I dari Abdurrahman bin Jubair, yang memberitahukan bahwa ia telah diberi riwayat oleh seseorang yang pernah melayani Rasul selama kurang lebih delapan tahun. Orang tersebut mendengar Rasulullah berdo’a ketika disuguhi makanan… (Perawi menyebutkan hadits di atas secara lengkap).

Saya berpendapat: Sanad hadits ini shahih dan seluruh perawinya tsiqah, disamping juga dipakai oleh Imam Muslim.

Kata “aqnaita” berarti: harta (atau benda-benda lain) yang telah Engkau berikan.

Hadits ini menunjukkan bahwa doa yang dibaca ketika akan makan adalah Bismillah, tak ada yang lain (tambahan). Hadits-hadits lain yang shahih juga tidak menyebutkan adanya tambahan. Dan saya belum pernah melihat hadits yang menyebutkan adanya tambahan doa. Oleh karena itu, tambahan itu merupakan bid’ah (menurut istilah ulama fiqh). Dan orang-orang yang memakai tambahan doa itu seandainya ditanya mereka secara serempak akan menjawab: “Sebab doa itu telah banyak dipakai.”

Saya mengatakan: Segala tambahan (susulan) yang diberikan kepada Rasul tak ubahnya seperti shalawat kepada Nabi  ketika menjawab orang yang bersin, yang telah membaca Hamdalah. Seandainya hal itu disyari’atkan, tentu Nabi akan menyebtukannya atau mempraktekkannya walau sekali. Sebab semua amal yang diperintahkan kepada kita untuk mengamalkannya pasti pernah dipraktekkan (apalagi diperintahkan oleh beliau, meskipun hanya sekali).

Oleh karena itu mengenai adanya tambahan itu terdapat silang pendapat di antara ulama. Syaikh Abdullah bin Umar ra tidak mengakuinya, sebagaimana dijelaskan di dalam Mustadrakul Hakim. Sedang Imam Suyuthi dengan tegas di dalam Al-Hawi Lil Fatawa (1/388) menyatakan bahwa tambahan itu adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela).

Dapatkah mereka yang ikut-ikutan memakai tambahan itu menjelaskan mengapa Imam Suyuthi berani dengan tegas menyatakan pendapatnya itu? Sebuah jawaban klise yang mereka berikan adalah karena dia adalah seorang Wahabi! Padahal beliau wafat kurang lebih tiga ratus tahun sebelum Muhammad bin Abdul Wahab wafat. Hal itu mengingatkan saya pada sebuah cerita menarik di sebuah lembaga pendidikan di Dimasqy (baca: Damaskus). Di sana ada seorang tenaga pengajar terkemuka yang beragama Nasrani. Ia membicarakan gerakan yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdul Wahab di Jazirah Arabia dan usahanya untuk menghancurkan segala prilaku dan tindakan yang mengandung kemusyirkan, bid’ah, dan khurafat. Karena nada bicaranya tampak menggebu-gebu dan penuh antusias, maka ada salah seorang siswa berkomentar: “Dosen ini jelas seorang Wahabi!”

Ada pula yang menganggap As-Suyuti salah mengambil kesimpulan. Tetapi seandainya dia benar-benar melakukan kesalahan maka buktinya (dalilnya)? Sedangkan hadits yang digunakan oleh As-Suyuti adalah hadits Rasul:

“Orang yang mengajarkan sesuatu yang tidak termasuk dalam agama kami ini adalah tertolak.”

Nilai hadits ini shahih muttafaq alaihi (disepakati Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Hadits-hadits lain yang senada dengan hadist itu telah kami himpun dalam sebuah buku yang khusus berbicara tentang bid’ah. Semoga Allah  berkenan memberikan pertolongan-Nya kepada saya, sehingga dapat menyelesaikannya dengan baik.

***Disalin dari Silisah Hadits Shahih (Buku I) karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani, penerbit Pustaka Mantiq