Karena Fitrah itu Teramat Mulia
(Menepis Syubhat Islam Bias Gender)
(Menepis Syubhat Islam Bias Gender)
Adalah wanita, mahluk yang diciptakan Allah, lengkap dengan segala perangkatnya, keunikannya, kekhasannya, dengan kodrat yang melingkupinya, dengan fitrah, yang dia diciptakan di atasnya, yang menjadikannya mulia dengan fitrah itu.
Sekian banyak orang, terlebih wanita, kurang menyadari hal ini. Dikarenakan pendidikan dan arus pemikiran sekuler, wanita baru dianggap memiliki arti ketika dia berhasil memperoleh posisi yang sama dengan pria. Ketika globalisasi merambah setiap sendi kehidupan, perang pemikiran dan budaya masuk hingga ke dalam rumah tangga bahkan individu, membuat seluruh tatanan nilai mulai bergeser. Apa yang tadinya menjadi sebuah kelaziman dianggap keterbelakangan, apa yang pada awalnya adalah sesuatu yang diterima dengan keyakinan penuh terhadap ajaran agama, kini menjadi sesuatu yang diperdebatkan.
Wanita, adalah ‘objek’ rentan yang paling sering menjadi target sasaran. Target para kapitalis untuk dieksploitasi bagi keuntungan materi yang sebesar-besarnya, target sekelompok orang yang frustasi terhadap ajaran agama dan warisan budaya dalam lingkup kehidupannya, sehingga mengajak seluruh wanita untuk mengadakan perlawanan untuk meraih kebebasan dan kesamaan hak, target para perusak agama, musuh-musuh yang hendak menghancurkan Islam melalui wanita. Ketiganya, seolah sepakat, tolong menolong dalam menyesatkan wanita muslimah, dengan tujuan agar umat ini meninggalkan ajaran Islam sedikit demi sedikit, seperti apa yang mereka lakukan terhadap ajaran agama mereka.
Kenapa wanita yang lebih sering menjadi sasaran para perusak agama?
Lihatlah saudariku Muslimah! Bahkan sesungguhnya mereka –orang-orang diluar sana, para perusak Islam, yang meneriakkan kebebasan dan persamaan hak dan memandang wanita diperlakukan tidak adil di dalam ajaran Islam- diakui maupun tidak sesungguhnya menyadari bahwa wanita dalam Islam menempati posisi penting dalam keluarga, madrasah awal yang membentuk akhlak dan pribadi generasi penerus ummat ini. Dan bahkan secara sadar atau tidak, mereka telah mengaplikasikan sesuatu yang telah diperingatkan Allah dan Rasul-Nya, bahwa fitnah terbesar bagi kaum laki-laki adalah wanita! Dan Allah Maha Mengetahui ciptaan-Nya, dan Maha Benar dalam setiap perbuatan dan perkataan-Nya. Herannya, justru sebagian dari kita sendiri, yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak mempercayai hal itu dan menganggapnya sebagai sesuatu yang remeh, sehingga dengan rela membiarkan dirinya diperalat musuh-musuh Islam dengan pemikiran sekuler yang dihembuskan kepadanya, membiarkan dirinya menjadi dan dijadikan fitnah terbesar bagi kaum laki-laki! Hijab dilepaskan, diabaikan atau bahkan dianggap tidak pantas, tidak layak dan menghalangi kebebasan dan ruang gerak wanita, sesuatu yang ketinggalan jaman atau memalukan. Atau mungkin menyadari kewajiban tersebut (menenakan hijab/jilbab) namun menunggu, hingga hati mantap atau jika sudah berhaji. Dan jika ditanyakan bagaimana jika ajal menjemput sebelum menunaikan kewajiban menutup aurat, dengan santai akan dijawab, toh, kita telah berniat, dan niat kebaikan meskipun tidak dilaksanakan terhitung satu pahala. Astagfirullah!
Sebagian wanita bahkan menampik, tidak perlu suudzon terhadap orang-orang diluar Islam, karena apa yang mereka jalani adalah murni karena pilihan pribadi. Tidak sadar bahwa pilihan pribadi ini telah dibentuk dari ‘presepsi’ yang tertanam di kepala, hasil dari proses panjang toleransi, interaksi dan adaptasi dengan pemikiran di luar Islam yang haq.
Tahukah anda, wahai saudariku, kemana pemikiran kuffar yang meneriakkan kebebasan dan persamaan hak itu akan mengajak kita?
Didorong oleh para wanita yang frustasi terhadap ajaran agama dan budaya mereka yang sangat menghinakan kaum perempuan, pergerakan feminis semakin mengemuka sejak tahun 1960an dan terus berkembang sampai sekarang ini. Sebuah pergerakan yang mengajak wanita untuk melawan penindasan atas hak-haknya, menyerukan agar wanita diberi kessempatan yang sama di segala bidang, yang mahfumnya secara tradisi didominasi oleh laki-laki. Yang paling buruk, bahkan sebagian diantaranya menanamkan kebencian kepada kaum laki-laki sedemikian rupa sehingga menjadikan mereka lebih memilih berhubungan intim dengan sesamanya (lesbian) dan menambah panjang deretan pengikut kaum Nabi Luth alaihis salam yang terlaknat. Naudzuillahi min dzalik!
Pada perkembangannya, merasa ‘risih’ dengan pemikiran yang terlalu ekstrim ini, gerakan feminis hadir dengan berbagai wajah dan pendekatan yang lebih moderat. Dari pengembangan teori feminisme ini kemudian istilah Gender muncul ke permukaan. Berbeda dengan definisi ‘sex’ yang berarti perbedaan jenis kelamin secara biologis antara pria dan wanita, maka ‘gender’ didefinisikan sebagai perbedaan bangunan sosial dalam tingkah laku, peran dan kewajiban antara pria dan wanita, yang berbeda antar masyarakat dan berbeda dari waktu ke waktu.1) Gender yang dibedakan atas maskulin dan feminim bukanlah merupakan perbedaan sifat bawaan dari perbedaan fisik atau biologis, melainkan perbedaan yang terjadi karena pengaruh budaya dan adat kebiasaan yang berlaku, agama dan strata sosial.
Dari pengertian inilah segala isu yang menyangkut kehidupan perempuan kemudian ditimbang. Bahwa sebagian besar peran yang dilakukan oleh laki-laki pun juga dapat dilakukan oleh wanita, jika mereka diberikan kesempatan yang sama, dengan pendidikan dan pengajaran yang sama. Bahwa wanita tidak identik dengan urusan domestik, tetapi budaya atau kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat lah yang menempatkan dia pada posisi itu. Tidak ada kodrat yang mengikuti fitrah dimana seorang wanita diciptakan di atasnya, tetapi wanita dan pria mempunyai potensi yang sama jika diberikan kesempatan yang sama. Akibatnya ketika dijumpai nash-nash Al-Qur’an dan hadits yang shahih menetapkan peran dan batasan-batasan bagi wanita dianggap bias gender, sehingga sebagian merasa perlu untuk me-reinterpretasi nash agar sesuai dengan pemahaman gender.
Maha Suci Allah yang telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik penciptaan! Begitu banyak pelajaran yang tersebar di dalam Al-Qur’an mengenai hikmah penciptaan yang berpasang-pasangan bagi mereka yang mau memikirkannya. Pergiliran siang dan malam, dan matahari dan bulan tidak menunjukkan superioritas yang satu terhadap yang lainnya, begitu pula perannya tidak bisa saling menggantikan. Karena keduanya dibutuhkan kehadirannya sesuai fungsinya masing-masing. Seperti juga penciptaan laki-laki dan perempuan, perbedaan peran dan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya oleh Sang Khalik adalah konsekuensi dari kekhasan penciptaannya masing-masing agar dapat saling mengisi dan melengkapi, bukannya untuk saling menggantikan dan bersaing di setiap bidang kehidupan dalam wacana kesetaraan gender.
Allah berfirman:
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالأنْثَى
“dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita.” (QS An-Najm [53] : 45)
Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا
“dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan,” (QS An-Naba [78] : 8)
Laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, sebagaimana yang perkataan isteri Imran yang disebutkan Allah di dalam Al-Qur’an:
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (QS Al-Imran [3] : 36)
Allah mentakdirkan penciptaan laki-laki dan perempuan berbeda dalam bentuk penciptaan postur tubuh dan susunan anggota badan. Kaum laki-laki memiliki kesempurnaan dalam ciptaan dan kekuatan alami. Sedangkan perempuan lebih lemah dari segi penciptaan bentuk tubuh dan tabiatnya. Karena perempuan mengalami haidh, mengandung, melahirkan dan menyusui, mengurus bayi yang disusuinya. dan mendidik umat generasi mendatang. Perbedaan bentuk penciptaan ini pun disertai dengan perbedaan beberapa hukum syariat, termasuk perbedaan posisi dan peran mereka di dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat, dimana kaum laki-laki mendominasi sektor publik, dan wanita lebih diutamakan pada sektor domestik, Dan ini bukanlah sebuah kekalahan wanita atas pria! Sebaliknya peran ini sangat krusial dalam meletakkan landasan pendidikan dan pembinaan akhlak anak di masa dini yang akan sangat menentukan masa depan umat. Lihatlah di negara-negara kafir penggagas dan penggerak feminisme dan kesetaraan gender. Tidaklah generasi yang dilahirkannya kecuali semakin brutal dan bobrok. Jangan bertanya adab dan akhlak, karena bahkan gadis belia berusia dua belas tahun pun akan sangat jarang dijumpai yang masih menjaga kehormatannya!
Lalu dimana letak Islam yang bias gender, ketika pembagian hak dan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan telah ditetapkan oleh Allah Sang Pencipta berdasarkan fitrahnya penciptaannya masing-masing? Dimanakah Islam terlihat ‘gender insensitive’ itu manakala Islam lebih mengutamakan kemaslahatan individu, masyarakat dan manusia seluruhnya dalam kehidupan dunia dan terlebih lagi akhirat yang merupakan tujuan akhir yang abadi, melalui pembagian peran laki-laki dan perempuan? Apakah karena ingin meraih emansipasi dan kesetaraan gender lalu kita memilih mengikuti berbagai teori dan paham coba-coba buatan orang kafir dan meninggalkan hukum-hukum syar’i yang digariskan Allah atau menakwilkan maknanya sehingga memenuhi hasrat pemahaman tersebut?
Allah berfirman:
أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS Al-A’raf [7] : 54).
Dan kewajiban manusia sebagai mahluk, laki-laki dan perempuan, untuk taat terhadap apa yang telah digariskan-Nya. Dan bukannya memasrahkan diri pada ideologi buatan manusia yang akan selalu berubah seiring perkembangan pemikiran manusia.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An-Nisa [4] : 32)
Diriwayatkan dari Mujahid, dari Ummu Salamah radhiallahu anha bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, mengapa kaum laki-laki dapat berperang, sedang kami tidak, dan kami pun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki.” Maka Allah menurunkan ayat: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain.”2)
Disebutkan pula dalam tafsir Ibnu Katsir dalam riwayat lain oleh Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu Mardawih, dan Al-Hakim dalam Mustadrak-nya dari Mujahid dia berkata bahwa Ummu Salamah berkata: “Ya Rasulullah, kami tidak dapat berperang sehingga kami pun tidak dapat mati syahid dan menghabiskan (ashahah) harta pusaka.” Maka diturunkan ayat tersebut. Kemudian Allah menurunkan ayat: “Sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan amal seseorang diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan.”3)
Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid menukil perkataan Imam Ath-Thabari rahimahullah: “Yang dimaksud oleh Allah –Jalla Tsana’uhu- dalam ayat di atas adalah: Janganlah kalian saling menginginkan apa yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. Disebutkan bahwa ayat di atas diturunkan kepada kaum wanita yang iri terhadap kaum lelaki. Mereka menginginkan seperti layaknya kaum laki-laki. Maka Allah melarang hamba-hamba-Nya mengharapkan hal yang bathil dan memerintahkan mereka untuk memohon sebagian dari karunia-Nya. Sebuah perasaan iri mengakibatkan pelakunya berbuat hasad dan kedurhakaan tanpa dilandasi kebenaran.”4)
Lebih lanjut, ayat “bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan” ditafsirkan oleh Ibnu Jarir sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Katsir: “Maksudnya setiap individu memiliki balasan sesuai dengan amal yang dikerjakannya: jika amalnya itu baik, maka dibalas dengan kebaikan; jika amalnya buruk, maka dibalas dengan keburukan.”5)
Sebagaimana firman Allah:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS An-Nisa [4] : 124)
Allah telah melarang iri hati terhadap kelebihan yang satu atas yang lainnya, karena masing-masing akan dibalas sesuai dengan bahagian yang diusahakannya.
Lalu mengapa mesti iri hati terhadap kelebihan yang diberikan kepada kaum laki-laki sehingga berambisi untuk menyamai mereka? Bukankah kelebihan itu tidak dianugerahkan secara gratis tetapi diikuti oleh kewajiban yang dibebankan kepadanya, sebuah beban yang ditetapkan Sang Maha Pencipta sesuai dengan kadar kemampuan mahluk laki-laki ciptaan-Nya? Beban yang tidak diwajibkan atas kaum wanita karena kelemahan bentuk penciptaannya? Marilah merenungi sejenak! Apa jadinya jika kaum laki-laki dan perempuan dibebani peran, kewajiban dan tanggung jawab yang sama, sementara di sisi lain, diciptakan dalam bentuk penciptaan yang berbeda dari segi fisik dan psikis. Apa jadinya jika sebuah tuntutan akan tanggung jawab yang sama dibebankan kepada laki-laki dan perempuan, sementara laki-laki sepanjang waktu tetap kuat dan kondisi terjaga, sedangkan wanita selalu mengalami perubahan hormonal dan emosi setiap bulan karena pengaruh haid atau kehamilan dan persalinan? Adilkah? Lihatlah, siapakah sesungguhnya yang ‘gender insensitive’!
Saudariku Muslimah. Jangan terbuai dengan angan-angan kebebasan dan kesamaan dalam segala aspek kehidupan yang dilantunkan mereka yang mengklaim diri sebagai pemerhati kaum perempuan. Kita tidak butuh kebebasan itu! Dan sesungguhnya tidak ada kebabasan yang hakiki di dunia ini. Karena manusia diciptakan sebagai mahluk sosial yang tergantung kepada manusia lainnya, sehingga pemenuhan hak dan kewajibannya pun dibatasi oleh pemenuhan hak dan kewajiban manusia lainnya. Islam telah menetapkan kedudukan, peran, hak dan tanggung jawab seorang wanita sesuai dengan bentuk penciptaannya. Dengan batasan-batasan yang tidak lain untuk tetap menjaga kehormatan wanita.
Jika mau jujur, secara umum bagi wanita, dimanapun dia berada, terlahir pada agama dan budaya apapun, di dalam lubuk hatinya pasti merindukan peran hakiki sebagai seorang isteri, ibu, yang melahirkan, menyusui dan membimbing serta menyaksikan anaknya tumbuh dewasa dengan kebaikan agama dan akhlak. Itulah fitrah, karena sesungguhnya setiap kita lahir di atas fitrah (Islam). Dan fitrah itu adalah karunia terbesar, yang telah menempatkan wanita dalam posisi yang begitu mulia di atas fitrah itu, sebuah kedudukan yang tidak pernah diberikan oleh kebudayaan dan agama manapun di zaman awal peradaban Islam dan setelahnya. Fitrah yang hanya padanyalah letak kehormatan seorang wanita.
____________________
Catatan kaki:
1) Disarikan dari Course Guide ‘Gender and Development’, Imperial College at Why, University of London, 2003.
2) HR Ahmad dan Ath-Thabrani dengan lafazh senada.
3) Ringkasan tafsir Ibnu Katsir oleh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Juz 1 hal 699, Pnerbit: Gema Insani Press, cetakan keenam, 2003.
4) Hirasah Al-Fadhilah oleh Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid (terjemahan: Menjaga Kehormatan Muslimah, hal. 36-37), Penrbit Dar An-Naba.
5) Ringkasan tafsir Ibnu Katsir oleh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Juz 1 hal 700, Pnerbit: Gema Insani Press, cetakan keenam, 2003.
No comments:
Post a Comment