Penjelasan Shyarhus-Sunnah Imam Al-Barbahari –Bagian 2.
Oleh: Syaikh Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi
“Dari Sunnah berpegang kepada Jama’ah. Barangsiapa yang meninginkan selain dari Jama’ah dan berpisah darinya maka dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, dia sesat dan menyesatkan.”
Oleh: Syaikh Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi
“Dari Sunnah berpegang kepada Jama’ah. Barangsiapa yang meninginkan selain dari Jama’ah dan berpisah darinya maka dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, dia sesat dan menyesatkan.”
Penjelasan
Penulis berkata: “Dari Sunnah berpegang kepada Jama’ah. Barangsiapa yang meninginkan selain dari Jama’ah…” Artinya adalah seseorang yang merasa enggan dengan jama’ah dan menginginkan selainnya , “…Dan berpisah darinya maka dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, dia sesat dan menyesatkan orang lain.”
Apakah maksud perkataan penulis “Dari Sunnah berpegang kepada Jama’ah.”? Penulis rahimahullah menujukkan (pada kenyataan) bahwa barangsiapa yang percaya pada (kebolehan untuk) memberontak terhadap mereka yang berkuasa, - dan yang dimaksud dengan Jama’ah adalah Jama’ah kaum Muslimin, mereka yang berada pada satu kepemimpinan – maka jika dia percaya bolehnya memberontak, maka dia dianggap telah keluar dari Sunnah, dan keluar dari Jama’ah dan dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, dan dia sesat dan menyesatkan.”
Apakah arti ribqah (ikatan) itu? Ikatan itu adalah tali yang mempunyai tali lain yang bercabang darinya dan pada setiap tali terdapat simpul yang digunakan untuk mengikat domba bersama-sama. Oleh karena itu, aqidah Islam dan kesatuan umat ini berkedudukan seperti tali (dalam menyatukan Muslim). Maka barangsiapa yang melepaskannya, berarti dia melepaskan ikatan dari lehernya dia pasti telah meninggalkan ketaatan dan seseorang yang meninggalkan ketaatan telah meninggalkan Jama’ah dan dia sesat dan menyesatkan.
Hal ini tergantung kepada anda, Wahai hamba Allah, untuk memahami bahwa meninggalkan ketaatan terhadap pemimpin kaum Muslimin – seseorang yang dibaiat secara sukarela atau karena penaklukan dengan pedangnya hingga mereka menyerah kepadanya – maka sesungguhnya dalam hal ini tidak diperbolehkan memberontak kepadanya dan tidak diperbolehkan melawannya.
Apa dalil untuk hal ini? Dalil untuk menegakkan hujjah ini sangat banyak, keduanya dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ijma para ulama dalam perkara ini.
Dalil dari Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS An-Nisa : 59)
Maka jika Allah menghubungkan ulil amri (bersama dengan diri-Nya dan Rasul-Nya), dan Dia membuatnya kewajiban (bagi setiap orang) untuk menaati mereka – bersamaan dengan ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya – selama (ketaatan kepada mereka) tidak dalam kemaksiatan, maka hal ini menunjukkan kewajiban untuk menaati mereka dan tidak diperbolehkan untuk memberontak terhadap mereka dan tidak diperbolehkan maenantang mereka atau menghasut (pemberontakan) terhadap mereka. Ayat ini dengan jelas (menegakkan akidah ini) dan ada pula ayat lain yang dapat digunakan secara tidak langsung sebagai dalil untuk hal ini aqidah ini, seperti firman Allah:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,” (QS Al Imran : 103)Dan sebagaimana firman Allah:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” QS Al-An’am : 132
Dalam kedua ayat ini Allah memerintahkan berpegangan pada tali Allah dan mengikuti jalan-Nya, dalam melarang berpecah-belah. Dia berfirman dalam ayat yang pertama “Dan janganlah kamu bercerai-berai...” dan di ayat kedua: “Dan janganlah mengikuti jalan-jalan yang lain, karena akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.” Ini menunjukkan dilarangnya berpecah belah, dan itu merupakan sesuatu yang tidak diperkenankan.
Sedangkan dalil dari Sunnah banyak sekali. Diantaranya hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang tidak menyukai sesuatu dari pemimpinnya maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan Jama’ah sejengkal, dia akan mati seperti matinya orang jahiliyah.”1)
Dalam riwayat lain:
“Sungguh dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya.”2)
Telah diriwayatkan dalam Bukhari Muslim dari Ubadah bin Shamit, dia berkata:
“Kami telah membai’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendengarkan dan menta’ati (beliau) dalam keadaan semangat dan keadaan lemah kami, dalam keadaan sulit dan keadaan lapang kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya, dan beliau mengatakan : ‘Hingga kalian melihat kekufuran yang nyata yang kalian mempunyai dalil dari Allah atasnya” 3)
Diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Arfaja Al-Kilabi, dia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang datang kepadamu manakala urusanmu bersatu dengan seseorang dan dia berusaha memisahkan barisanmu dan menimbulkan perpecahan. Engkau harus memukul lehernya (dengan pedang) siapapun dia.4)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (Al-Musnad) dari Al-Harits Al-As’ari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Allah memerintahkan Yahya bin Zakaria lima perkara yang harus dilakukannya dan memerintahkan Bani Israel untuk melaksanakannya.” Dan di bagian akhir hadits Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Aku perintahkan kamu lima perkara yang Allah perintahkan kepadaku; Aku perintahkan kamu: Untuk mendengar dan taat, Berpegang pada Jama’ah, berhijrah, jihad di jalan Allah. Karena sesungguhnya seseorang yang meninggalkan jama’ah sejengkal telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, kecuali dia kembali…”
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Dzarr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan Jama’ah sejengkal dia telah menanggalkan ikatan Islam dari lehernya.”5)
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Ibnu Umar yang berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa meninggalkan ketaatan (kepada penguasa) tidak ada hujjah baginya ketika dia bertemu Allah pada hari kiamat, dan barangsiapa yang tidak berbaiat (kepada Amir) akan mati seperti matinya orang jahiliyah.”6)
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hudzaifah bin Al-Yaman, dia berkata “Dahulu Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kebaikan, namun aku selalu bertanya mengenai keburukan agar tidak menimpaku. Maka aku berkata, “Ya Rasulullah, kami hidup di masa jahiliyah dan kejahatan, kemudian Allah menganugerahkan kita kebaikan (Islam), apakah akan ada keburukan setelah kebaikan?” Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya, “Dan apakah setelah keburukan itu akan ada kebaikan?“ Beliau menjawab, “Ya, namun akan ada asap.” Saya bertanya: “Apakah asap itu?” Beliau menjawab, “(Akan ada) sebagian orang yang mengikuti selain sunnahku dan menunjuki orang lain dengan selain dari petunjukku. Engkau akan menyetujui sebagian perbutannya dan mengingkari sebagian lainnya.” Aku bertanya: “Akankah ada keburukan setelah kebaikan itu?” Beliau menjawab: “Ya, (akan ada) penyeru-penyeru (da’i) di pintu-pintu neraka dan barangsiapa yang menjawab panggilan mereka, akan dilemparkan oleh mereka ke dalam api neraka.” Aku berkata, “Ya Rasulullah, sebutkan ciri-cirinya.” Rasulullah menjawab: “mereka dari golongan kita dan berbicara dengan bahasa kita.” Aku bertanya, “Apa yang Engkau perintahkan aku jika aku sampai pada waktu itu?” Beliau menjawab: “Berpeganglah pada jama’ah kaum Muslimin dan pemipin mereka.” Aku bertanya, “Bagaimana jika tidak ada imam dan peimpin kaum Muslimin?” Beliau menjawab: “Tinggalkan semua kelompok sempalan itu walaupun kau menggigit akar pohon hingga ajal mendatangimu.”7)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata dalam Fathul Bari’: Ada tambahan ditemukan di dalam riwayat Al-Aswad; “Dengarkan dan taati meskipun ia memukul punggungmu dan mengambil hartamu.” Dan menurut riwayat lain dari Khalid Ibnu Sabi’ dalam Ath-Thabrani; “Jika engkau melihat Allah mempunyai Khalifah di muka bumi maka berpeganglah kepada mereka meskipun dia memukul punggungmu dan jika tidak ada khalifah maka larilah.”
(Inilah sebagian dalil) dan masih ada banyak dalil yang menegakkan kewajiban untuk mendengar dan mentaati pemimpin jika mereka Muslim, dan tidak diperbolehkan untuk memberontak terhadap imam (pemimpin) selama dia menegakkan shalat kecuali mereka yang hendak memberontak menemukan kekufuran nyata yang dengannya dia mempunyai hujjah dari Allah. Demikian pula tidak ada manfaatnya memberontak kecuali kaum Muslimin mempunyai kekuatan yang memberikan mereka kemampuan untuk melawan penguasanya. Inilah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
____________
1. HR Bukhari Muslim dengan lafazh dinukil dari Maktabah Syamilah, Bukhari (21/443 no. 6531) dan Muslim (9/390 no. 3438) :
رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
2. HR Tirmidzi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmdizi3. HR Bukhari no. 7056 dalam Kitab Al-Fitan bab Qaulin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Sataruna Ba’di Umuran Tunkirunaha. Dan juga dikeluarkan dengan no. 7200; Muslim no. 1814 dalam Kitab Al-Imarah bab Wujubu Tha’atil Umaraa (lafazh Imam Bukhari dalam Maktabah Syamilah v1.0 21/444, 6532)
دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
4. HR Muslim (Maktabah Syamilah v1.0 9/293, no. 3441:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
5. HR Ahmad (44/46 no.20580) dari Maktabah Syamilah v1.0
مَنْ خَالَفَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ
6. HR Muslim7. Dari jalan Walid bin Muslim (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Ibnu Jabir (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Bisr bin Ubeidillah Al-Hadromy hanya dia pernah mendengar Abu Idris Al-Khaoulani dari Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘anhu [HR Bukhari 6/615-616 dan 13/35 beserta Fathul Baari. Muslim 12/235-236 beserta Syarh Nawawi. Baghowi dalam Syarhus Sunnah 14/14. Dan Ibnu Majah 2979] (Sumber : Al Manhaj, kategori Dakwah, “Akan Muncul Da'i-Da'i Yang Menyeru Ke Neraka Jahannam” oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali ).Lafazh milik Bukahri
...bersambung
Sumber: Diterjehamkan dari http://www.al-athariyyah.com
No comments:
Post a Comment