Tuesday, June 05, 2007

Qadar dan Hadits tentang Dua Genggaman adalah Benar

Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


٤٦ - هٰؤُلاَءِ لِهٰذِه وَهٰؤُلاَءِ لِهٰذِه

“Mereka ini ke surga, dan mereka itu ke neraka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Mukhlish di dalam Al-Fawa’id Al-Muntaqat (juz 1/34/2) dan Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir (hal. 73) dari hadits Ibnu Umar secara marfu’, dengan tambahan:

فتفؤق الناس وهم لا يختلفون فى قدر

(Lalu manusia saling berpencar. Mereka tidak berbeda dalam menerima qadar). Sanad hadits ini shahih.


٤٧ - اِنَّ اﷲَعَزَّ وَجَلَّ قَبَضَ قَبْضَةً فَقَالَ : فِى الجّنَّةِ بِرَحْمَةِ ، وَقَبَضَ قَبْضَةً فَقَالَ فِى النَّارِ وَلاَ اُبَالِىْ .

“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla menggenggam segenggam (tanah) lalu berfirman: “Di surga karena rahmat-Ku”, dan menggenggam genggaman (lain) lalu berfirman: “Di neraka, dan Aku tidak akan menghiraukannya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam Musnadnya (171/2), Al-‘Uqaili di dalam Adh-Dhu’afa (hal. 93), Ibnu Addi di dalam Al-Kamil (66/2), dan Ad-Daulabi di dalam Al-Asma Wal-Kuna (2.48) dari hadits Al-Hakam bin Sinan, dari Tsabit dari Anas secara marfu’. Ibnu Addi menuturkan: “Sebagian riwayat Al-Hakam bin Sinan tidak bisa dikuatkan.” Sementara Al-‘Uqaili juga memberikan penilaian yang senada.

Saya berpendapat: Hadits ini benar-benar bisa dikuatkan hingga menjadi shahih. Al-‘Uqaili juga mengisyaratkan hal itu dengan perkataannya: “Tidak sedikit hadits tentang adanya dua genggaman ini diriwayatkan dengan sanad yang baik.”

Berikut ini akan saya sebutkan hadits-hadits itu:

٤٨ - اِنَّ اﷲَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ اٰدَمَ ثُمَّ اَخَذَ الخَلْقَ مِنْ ظَهْرِهِ وَقَالَ : هٰؤُلاَءِ اِلَى الْجَنَّةِ وَلاَ اُبَالِى ، وَ هٰؤُلاَءِ اِلَى النَّارِ وَلاَاُبَالِى ، فَقَالَ قَءِلٌ : يَا رَسُوْلُ اﷲِفَعَلىٰ مَا ذَا نَعْمَلُ ؟ قَالَ : عَلىٰ مَوَقِعِ الْقَدْرِ
.

“Allah SWT menciptakan Adam. Kemudian menciptakan mahluk dari punggung Adam lalu berfirman: “Mereka ini ke surga dan Aku tidak akan memperdulikannya, dan mereka itu ke neraka sedang Aku tidak akan memperdulikannya pula. Kemudian ada seorang yang menginterupsi: “Wahai Rasul, kalau begitu atas dasar perwujudan qadar.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (4/186), Ibnu Sa’ad di dalam Ath-Thabaqat (1/30, 7/417), Ibnu Hibban di dalam kitab Sahabih-nya, Al-Hakim (1/31) dan Al-Hafizh Abdul Ghani Al-Maqdisi di dalam hadits ke sembilan puluh tiga dalam kitab Tarikh-nya (4/12) melalui jalur Imam Ahmad dari Abdurrahman bin Qatadah As-Sulami, seorang sahabat Rasulullah SAW secara marfu’. Dalam hal ini Al-Hakim mengatakan: “Hadits ini shahih.” Hal ini sesuai pula dengan penilaian Adz-Dzahabi.

٤٩ - خَلَقَ اﷲُ اٰدَمَ حِيْنَ خَلَقَهُ فَضَرَبَ كَتِفَهُ الْيُمْنٰى فَاَخْرَجَ ذُرِّ يَّةً بَيْضَاءَكَاَنَّهُمُ اذَرُّ ، وَضضارَبَ كَتِفَةُ اليُسْرٰى فَاَخْرَجَ ذُرِّ يَّةً سَوْدَاءَكَاَنَّهُمُ الْحُمَمُ ، فَقَالَ لِلَّذِىْ فِىْ يَمِيْنِه : اِلَى الْجَنَّةِ وَلاَاُبَالِىْ ، وَقَالَ لِلَّذِىْ فِىْ كَتِفِهِ الْيُسْرَى : اِلَى النَّارِ وَلاَاُبَالِىْ
.

“Allah SWT menciptakan Adam. Ketika itu Dia lalu menepuk bahu kanannya. Kemudian Dia mengeluarkan keturunan yang putih bagai debu yang berterbangan. Setelah itu menepuk bahu kirinya, lalu Dia mengeluarkan keturunan yang hitam pekat seperti arang. Dia berfirman kepada yang ada di sebelah kanannya: “Ke surga, dan Aku tidak perduli.” Dan berfirman kepada yang ada di sebelah kirinya: “Ke neraka dan Aku tidak perduli.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan puteranya di dalam Zawa’idul Musnad (6/441) dan Ibnu Asakir di dalam Tarikh Dimasqi (juz 15/136/1).

Saya berpendapat: Sanad hadits ini Shahih.

٥۰ - اِنَّ اﷲَ تَبَارَكَ وَتَعَالىٰ قَبَضَ قَبْضَةً بِيَمِيْنِهِ فَقَالَ هٰذِه لِهٰذِه وَلاَاُبَالِىْ ، وَقَبَضَ قَبْضَةً اُخْرٰى يَعْنِىْ بِيَدِهِ اْلاُخْرٰى ، فَقَالَ : هٰذِه لِهٰذِه وَلاَاُبَالِىْ .

“Allah SWT menggenggam satu genggaman dengan ‘tangan kanan’-Nya lalu berfirman: “Ini untuk ini Aku tidak perduli”. Lalu menggenggam satu genggaman dengan ‘tangan’-Nya yang lain, yakni ‘tangan kiri’-Nya dan berfirman: “Ini untuk ini dan Aku tidak perduli.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (55/68) dari Abu Nadhar yang menuturkan:

“Ada seorang sahabat Rasul yang sakit, sehingga sahabat-sahabatnya yang lain menjenguknya. Lalu orang itu menangis tersedu. Ia ditanya: “Apa yang membuatmu menangis, wahai Abdullah? Bukankah Nabi SAW telah bersabda kepadamu: “Ambillah orang yang memberi minum kepadamu, lalu tetapkanlah dia, sehingga engkau bertemu denganku.” Ia menjawab: “Benar, tetapi aku mendengar Beliau bersabda: (kemudian ia menuturkan apa yang disabdakan Nabi SAW sepert di atas, dan akhirnya ia berkata:) Saya tidak tahu termasuk genggaman mana saya ini.”

Sanad hadits ini shahih.

Hadits yang senada diriwayatkan oleh Abu Musa terdapat di dalam Haditsu Luwain (1/26). Di dalamnya terdapat Rub bin Al-Musayyab. Ia seorang yang shawailih (agak baik), seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Ma’in.

Perlu diketahui, bahwa motivasi pentakhrijan dan penuturan beberapa sanad hadits ini adalah:

Pertama: Seorang tokoh bernama Asy-Syaikh Muhammad Thahir Al-Fathani Al-Hindi menyebutkan hadits itu di dalam kitabnya Tadzkiratul Maudhu’at (hal. 12), dengan menilainya: “Hadits ini mudhtharib sanadnya (simpang siur sanadnya dan tidak jelas mana yang benar). Saya sendiri tidak tahu, apa alasannya dalam menilai seperti itu. Sebab seperti telah saya sebutkan semua sanad hadits itu shahih, tak ada kerancuan sedikit pun, baik di dalam sanad maupun matannya. Kemungkinan itu terjadi karena dia salah paham karena adanya hadits lain yang mengandung kerancuan dan bukan hadits itu, atau terlihat hadits senada lainnya yang mudhtharib tetapi tidak melakukan penelitian lebih lanjut terhadap hadits yang sama, yang nilainya shahih.

Kedua: Tidak sedikit orang yang mengira bahwa hadits-hadits ini - dan hadits-hadits lain yang senada - memberikan pengertian bahwa manusia itu majbur (dipaksa) di dalam melakukan semua aktivitasnya sejak zaman azali dan sebelum diciptakannya surga dan neraka. Ada pula yang mengira bahwa masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Orang yang kebetulan diciptakan dari genggaman kiri, maka ia akan menjadi penghuni neraka.

Menghadapi permasalahan tersebut, terlebih dahulu harus mengetahui bahwa Allah SWT tidak menyerupai sesuatu pun, baik zat maupun sifat-Nya. Jika Dia membuat mahluk dari genggaman, maka hal itu dilaksanakan-Nya dengan ilmu, keadilan dan kebijaksanaan-Nya. Dia menciptakan mahluk dari genggaman ‘Tangan Kanan-Nya’ bagi orang yang telah diketahui-Nya akan menaati-Nya. Sedangkan dari genggaman ‘Tangan Kiri-Nya’ Dia menciptakan mahluk yang Dia ketahui akan mendurhakai-Nya. Tidak mungkin Dia menciptakan mahluk yang diketahui-Nya akan menaati-Nya dari genggaman ‘Tangan Kiri-Nya’. Begitu juga sebaliknya. Bukankah Allah telah berfirman:

مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ . أَمْ لَكُمْ كِتَابٌ فِيهِ تَدْرُسُونَ

“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (QS Al-Qalam : 35-36)

Perlu diketahu pula, bahwa masing-masing genggaman itu tidak menyiratkan paksaan bagi manusia untuk menjadi penghuni surga atau neraka. Tetapi hal itu merupakan ketetapan dari Allah akan adanya keimanan yang muncul dari mereka sebagai penyebab masuknya mereka ke surga, dan munculnya kekafiran dari mereka (yang kiri) sebagai penyebab masuknya mereka ke neraka. Keimanan dan kekafiran merupakan dua hal yang ikhtiari (bebas memilihnya). Allah SWT tidak pernah memaksa kepasa seorang pun untuk memilih salah satunya sebagaimana firman-Nya:

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا ( الكهف : ٢٩

”Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang lalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi : 29)

Inilah pendukung yang telah kita ketahui dengan jelas. Sebab seandainya tidak demikian, maka adanya pahala dan siksa tentu merupakan permainan yang tiada guna. Sungguh Allah Maha Suci dari semua itu.

Yang paling disayangkan, adalah munculnya fatwa dari para tokoh, bahwa manusia sama sekali tidak mempunyai kehendak maupun kemampuan untuk menwujudkan kehendaknya itu. Manusia hanya hidup dalam keadaan dipaksa penuh. Bahkan mereka juga meyakini bahwa Allah sesuka-Nya berbuat dzalim kepada hamba-Nya. Padahal Allah SWT jelas telah memerikan penegasan bahwa Dia tidak akan berbuat aniaya sedikitpun, seperti dijelaskan di dalam hadits Qudsi, yaitu:

اِنِّ حَرَّمْتُ الطُّلْمَ عَلىٰ نَفْسِىْ

“Sesungguhnya Aku mengharamkan diri-Ku sendiri untuk berbuat aniaya.”

Jika mereka merasa terdesak oleh dalil ini, biasanya mereka segera berargumen dengan firman Allah SWT:

لاَ يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ ( الانبياء :٢٣

“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai.” (QS Al-Anbiyaa : 23)

Dengan dalil itu mereka meyakini bahwa Allah SWT bisa saja berbuat aniaya, tetapi tidak akan dimintai pertanggungjawaban! Maha Suci Allah dari apa yang mereka tuduhkan itu. Mereka tidak menyadari bahwa jika ayat itu mereka pahami dengan kerangka pemahaman seperti itu, maka justru akan menjerumuskan mereka sendiri. Sebab arti yang sebenarnya dari ayat itu, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnul Qayyim dan yang lain, adalah bahwa Allah SWT bertindak atas dasar kebijaksanaan dan keadilan-Nya. Oleh karena itu, semua keptusan-Nya jelas tidak perlu dipertanyakan. Asy-Syaikh Yusuf Ad-Dajawi mempunyai sebuah risalah berharga tentang penafsiran ayat ini. Barangkali materinya juga diambil dari Ibnul Qayyim. Silahkan anda periksa.

Memang kesan yang timbul dari hadits di atas kadang-kadang justru merubah arti yang sebenarnya. Karena itu para pembaca sebaiknya saya silahkan saja untuk kembali melihat kitab-kitab lain yang lebih banyak mengulas tentang persoalan yang membahayakan tersebut. Di antaranya seperti kitab Ibnul Qayyim atau kitab-kitab lain yang ditulis oleh gurunya Syaikh Ibnu Taimiyah yang memuat bagian-bagian penting tentang persoalan di atas.


*Disalin kembali dari Silsilah Hadits Shahih Buku I, Penerbit Pustaka Mantiq

No comments:

Post a Comment