Sejak runtuhnya kekuasaan orde baru di Indonesia yang terwujud setelah serangkaian demonstrasi besar-besaran, kegiatan itu (baca: demonstrasi) seolah menjadi budaya yang rutin dilaksanakan. Seolah ada pembenaran bahwa suara rakyat yang (jika mengikuti system demokrasi) seharusnya disalurkan melalui wakil-wakilnya di parlemen – terlepas apakah wakil tersebut benar-benar merepresentasikan masyarakat yang diwakilinya atau tidak – pun juga dapat diutarakan langsung dengan berkumpul dijalanan, meneriakkan yell-yell atau slogan tertentu, dengan spanduk dan gambar-gambar, ataupun kegiatan lain yang mengundang perhatian. Tentu saja demonstrasi yang dimaksudkan disini bukan berupa unjuk kebolehan atau kemampuan dalam bidang tertentu, melainkan sebuah unjuk kekuatan untuk mempengaruhi opini bahkan menekan pihak lain, mengajukan protes dan sejenisnya, meskipun kemudian disamarkan dengan menamakannya sebagai “aksi damai” yang tidak jarang berujung kericuhan.
Teringat akan dua orang perempuan manis berkerudung yang menemuiku beberapa waktu yang lalu dengan tujuan untuk mencari dukungan terhadap pergerakan perempuan dan peringatan hari perempuan sedunia. Mereka berencana mengadakan aksi damai – mungkin long march - di beberapa kota besar di Indonesia.
Dan sekali lagi, atas nama perjuangan hak-hak perempuan, perempuan kembali turun ke jalan.
Sulit membayangkan berada pada posisi mereka, berada di jalan, meneriakan yell yell mengenai hak-hak perempuan, dan seterusnya. Sungguh sangat tidak terbayangkan sekelompok perempuan, yang seharusnya menjaga kehormatannya, mengusung spanduk di jalan sambil meneriakkan slogan agar umat ini, baik laki-laki maupun perempuan, menyadari hak-hak perempuan dan tidak menutupnya rapat-rapat di dalam ruang seolah tidak pernah ada. Terlebih lagi mereka punya kebanggaan, kepuasan karena suatu tujuan yang dianggap mulia.
Mungkin dapat dipahami bahwa kelompok-kelompok pergerakan perempuan tersebut – yang sebagiannya cenderung memisahkan diri dari ajaran agama islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah, yang dipandang lahir dari budaya patriarkis sehingga dianggap lebih memihak kaum laki-laki – merupakan kelompok yang bercampur baur lintas agama, dan adapun yang beragama islam sebagian justru mempunyai pandangan seperti di atas.
Memandang ke sisi lain, demonstrasi yang melibatkan perempuan tidak hanya dilakukan oleh pergerakan perempuan indipenden, tetapi juga oleh kader ataupun simpatisan kelompok atau partai partai yang konon berbasiskan agama Islam. Para akhwat itu digiring ke jalan, melakukan marching ditengah terik matahari, diantaranya ada yang meninggalkan pekerjaannya, rumahnya, keluarganya untuk ikut berpartisipasi dalam ‘aksi damai’ yang di gelar tersebut.
Kenapa harus berdemonstrasi? Bukankah mereka mendukung proses demokrasi yang berlangsung dan mempunya banyak wakil di parlemen?
Lebih parah lagi, mengapa mesti melibatkan perempuan - ibu, isteri, saudari, kaum muslimah - ikut memeriahkan suasana, turun ke jalan? Bukankah perempuan seharusnya dijaga, dilindungi? Bukannya justru membiarkani mereka menjadi pusat perhatian, bercampur-baur (bahkan pada beberapa kejadian) berdesak-desakan dengan kaum laki-laki? Apakah agama islam yang dijadikan sandaran oleh mereka hanya digunakan pada saat menguntungkan lalu diabaikan pada saat lainnya? Ataukah ini yang diinginkan, sebuah pendidikan politik – yang bukan berasal dari ajaran normative Islam – kepada masyarakat yang mayoritas muslim ini?
Apa sebenarnya yang ingin dicapai dengan mengikutsertakan kaum muslimah turun kejalan? Apakah dengan begitu, tujuan dari aksi tersebut dapat tercapai, merebut perhatian orang banyak dan mempengaruhi opini public bahkan para pengambil keputusan? Lalu, seberapa banyak rangkaian aksi demo itu yang membuahkan hasil seperti yang diinginkan?
Alih-alih dari usaha untuk amar ma’ruf nahi mungkar, yang terjadi justru kemungkaran!
Menilik kembali sejarah perjalanan Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radiallahu anhuma, bukankah aksi protes terhadap pemimpin pertama kali dilakukan oleh seseorang (yang kemudian dikenal sebagai cikal bakal khawarij) pada saat pembagian ghanimah setelah perang Hunain, dia berteriak kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam: “Berlaku adillah, ya Muhmmad!” Dan jika saja tidak dicegah oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam (dengan alasan agar tidak timbul fitnah bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam membunuh sahabatnya) dia pasti telah dibunuh oleh para sahabat (dalam riwayat oleh Umar bin Khattab).1)
Juga menelaah kisah para sahabat, bagaimana Utsman bin Affan radillahu anhu setelah serangkaian demonstrasi akibat isu / fitnah yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba atau Ibnu Saudah (seorang yahudi yang berpura-pura masuk Islam) berlanjut dengan aksi protes sekelompok masyarakat yang terus terjadi dan berlanjut dengan pengepungan selama berhari-hari, hingga kemudian berakhir dengan pembunuhan beliau, yang dilakukan oleh kelompok khawarij. Terlihat bahwa aksi demonstrasi tersebut tentunya bukanlah merupakan sunnah yang diikuti oleh para salafush shaleh, namun sesuatu yang sangat menyelisihinya.2)
Sebagian lain berhujjah bahwa aksi demonstrasi tersebut adalah sebuah upaya amar ma’ruf nahi mungkar, sebagai perwujudan dari hadis Nabi sallallahu alaihi wasallam, nasihat kepada pemimpin.
Syaikh bin Baz, ketika ditanya Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang pemimpin bisa dianggap sebagai suatu jalan dakwah, menjawab bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita bukanlahlah jalan keluar. Bahkan beliau beranggapan bahwa hal tersebut termasuk dari sebab-sebab musibah, kejelekan, kebencian manusia dan terjadinya permusuhan antar manusia yang tidak sesuai dengan kebenaran.
Adapun cara-cara yang disyariatkan yakni : menulis surat, memberikan nasehat serta berdakwah kepada kebaikan dengan jalan yang telah ditetapkan syariat yang tentunya telah dijelaskan caranya oleh ahlul ilmi, para sahabat Rasullullah dan orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan yakni dengan menulis surat dan berhadapan langsung dengan pemimpin untuk memberikan nasehat tanpa menyebarkan perbuatan yang mereka lakukan di atas mimbar sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.3)
Sebagaimana salah seorang dari generasi salaf berkata, “Barangsiapa menasihati saudaranya secara empat mata, itulah nasihat. Barangsiapa menasihatinya di depan manusia, sungguh ia telah menjelek-jelekkannya.
Ibnu Abbas radiallahu anhu pernah ditanya tentang menyuruh penguasa kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian Ibnu Abbas menjawab: “Jika engkau harus melakukannya, lakukanlah secara empat mata.4)
Adapun jika berhujjah dengan sirah Nabawiah, dimana ketika Umar bin Khattab radiallahu anhu masuk Islam Nabi sallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk keluar membentuk dua shaf sambil meneriakkan kalimat tayyibah, maka di dalam sanadnya hadits tersebut terdapat seorang mungkarul hadits, sehingga hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah.5) Dan andaipun hadits tersebut shahih, Syaikh bin Baz berkata bahwa hal itu tetap tidak dapat dijadikan dasar mengingat hal tersebut terjadi pada permulaan Islam, sebelum agama Islam sempurna. Padahal yang menjadi sandaran perintah dan larangan dan seluruh permasalahan agama adalah setelah hijrah.6)
Dari pemaparan di atas terlihat bahwa demonstrasi itu bukan dari Islam dan tidak pantas dinisbatkan kepada islam dengan diberi label ‘demonstrasi islami’.
Jika untuk laki-laki saja demikian, apalagi untuk wanita?
Seseorang pernah mengajukan hujjahnya kepada saya, “Umar bin Khaththab pernah diprotes oleh seorang wanita mengenai mahar yang ditetapkan oleh Amirul Mukminin, dan kemudian dibantah oleh wanita tersebut bahwa menentukan mahar itu merupakan hak wanita, dimana kemudian Umar berkata. “Umar salah dan wanita ini benar;”
Saya pernah mendengar kisah ini namun tidak mengetahui shahih tidaknya. Jika pun atsar di atas shahih, tetap saja itu bukan merupakan perwujudan keterlibatan perempuan dalam aksi unjuk rasa di jalan-jalan, karena wanita tersebut melakukannya dalam sebuah pertemuan (yang sifatnya terbatas) dan berhadapan langsung dengan Umar bin Khaththab radiallahu anhu, dan bukannya mengusung spanduk sambil berteriak dari jalan ataupun mimbar-mimbar kepada sang pemimpin yang berada di istananya.
Ya ukhti, sudah cukup buruk bagi kita, terpaksa keluar dari rumah, berbaur dengan kaum pria di tempat kerja, untuk membantu menopang kehidupan keluarga. Jangan ditambah lagi dengan turun ke jalan, membawa spanduk, meneriakkan protes dan sejenisnya yang tidak meninggalkan maslahat sedikutpun untuk diri, keluarga terlebih lagi agama kita, bahkan sungguh jauh dari fitrah sebagai seorang muslimah.
Wallahu a'lam
_________________________
Teringat akan dua orang perempuan manis berkerudung yang menemuiku beberapa waktu yang lalu dengan tujuan untuk mencari dukungan terhadap pergerakan perempuan dan peringatan hari perempuan sedunia. Mereka berencana mengadakan aksi damai – mungkin long march - di beberapa kota besar di Indonesia.
Dan sekali lagi, atas nama perjuangan hak-hak perempuan, perempuan kembali turun ke jalan.
Sulit membayangkan berada pada posisi mereka, berada di jalan, meneriakan yell yell mengenai hak-hak perempuan, dan seterusnya. Sungguh sangat tidak terbayangkan sekelompok perempuan, yang seharusnya menjaga kehormatannya, mengusung spanduk di jalan sambil meneriakkan slogan agar umat ini, baik laki-laki maupun perempuan, menyadari hak-hak perempuan dan tidak menutupnya rapat-rapat di dalam ruang seolah tidak pernah ada. Terlebih lagi mereka punya kebanggaan, kepuasan karena suatu tujuan yang dianggap mulia.
Mungkin dapat dipahami bahwa kelompok-kelompok pergerakan perempuan tersebut – yang sebagiannya cenderung memisahkan diri dari ajaran agama islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah, yang dipandang lahir dari budaya patriarkis sehingga dianggap lebih memihak kaum laki-laki – merupakan kelompok yang bercampur baur lintas agama, dan adapun yang beragama islam sebagian justru mempunyai pandangan seperti di atas.
Memandang ke sisi lain, demonstrasi yang melibatkan perempuan tidak hanya dilakukan oleh pergerakan perempuan indipenden, tetapi juga oleh kader ataupun simpatisan kelompok atau partai partai yang konon berbasiskan agama Islam. Para akhwat itu digiring ke jalan, melakukan marching ditengah terik matahari, diantaranya ada yang meninggalkan pekerjaannya, rumahnya, keluarganya untuk ikut berpartisipasi dalam ‘aksi damai’ yang di gelar tersebut.
Kenapa harus berdemonstrasi? Bukankah mereka mendukung proses demokrasi yang berlangsung dan mempunya banyak wakil di parlemen?
Lebih parah lagi, mengapa mesti melibatkan perempuan - ibu, isteri, saudari, kaum muslimah - ikut memeriahkan suasana, turun ke jalan? Bukankah perempuan seharusnya dijaga, dilindungi? Bukannya justru membiarkani mereka menjadi pusat perhatian, bercampur-baur (bahkan pada beberapa kejadian) berdesak-desakan dengan kaum laki-laki? Apakah agama islam yang dijadikan sandaran oleh mereka hanya digunakan pada saat menguntungkan lalu diabaikan pada saat lainnya? Ataukah ini yang diinginkan, sebuah pendidikan politik – yang bukan berasal dari ajaran normative Islam – kepada masyarakat yang mayoritas muslim ini?
Apa sebenarnya yang ingin dicapai dengan mengikutsertakan kaum muslimah turun kejalan? Apakah dengan begitu, tujuan dari aksi tersebut dapat tercapai, merebut perhatian orang banyak dan mempengaruhi opini public bahkan para pengambil keputusan? Lalu, seberapa banyak rangkaian aksi demo itu yang membuahkan hasil seperti yang diinginkan?
Alih-alih dari usaha untuk amar ma’ruf nahi mungkar, yang terjadi justru kemungkaran!
Menilik kembali sejarah perjalanan Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radiallahu anhuma, bukankah aksi protes terhadap pemimpin pertama kali dilakukan oleh seseorang (yang kemudian dikenal sebagai cikal bakal khawarij) pada saat pembagian ghanimah setelah perang Hunain, dia berteriak kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam: “Berlaku adillah, ya Muhmmad!” Dan jika saja tidak dicegah oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam (dengan alasan agar tidak timbul fitnah bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam membunuh sahabatnya) dia pasti telah dibunuh oleh para sahabat (dalam riwayat oleh Umar bin Khattab).1)
Juga menelaah kisah para sahabat, bagaimana Utsman bin Affan radillahu anhu setelah serangkaian demonstrasi akibat isu / fitnah yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba atau Ibnu Saudah (seorang yahudi yang berpura-pura masuk Islam) berlanjut dengan aksi protes sekelompok masyarakat yang terus terjadi dan berlanjut dengan pengepungan selama berhari-hari, hingga kemudian berakhir dengan pembunuhan beliau, yang dilakukan oleh kelompok khawarij. Terlihat bahwa aksi demonstrasi tersebut tentunya bukanlah merupakan sunnah yang diikuti oleh para salafush shaleh, namun sesuatu yang sangat menyelisihinya.2)
Sebagian lain berhujjah bahwa aksi demonstrasi tersebut adalah sebuah upaya amar ma’ruf nahi mungkar, sebagai perwujudan dari hadis Nabi sallallahu alaihi wasallam, nasihat kepada pemimpin.
Syaikh bin Baz, ketika ditanya Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang pemimpin bisa dianggap sebagai suatu jalan dakwah, menjawab bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita bukanlahlah jalan keluar. Bahkan beliau beranggapan bahwa hal tersebut termasuk dari sebab-sebab musibah, kejelekan, kebencian manusia dan terjadinya permusuhan antar manusia yang tidak sesuai dengan kebenaran.
Adapun cara-cara yang disyariatkan yakni : menulis surat, memberikan nasehat serta berdakwah kepada kebaikan dengan jalan yang telah ditetapkan syariat yang tentunya telah dijelaskan caranya oleh ahlul ilmi, para sahabat Rasullullah dan orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan yakni dengan menulis surat dan berhadapan langsung dengan pemimpin untuk memberikan nasehat tanpa menyebarkan perbuatan yang mereka lakukan di atas mimbar sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.3)
Sebagaimana salah seorang dari generasi salaf berkata, “Barangsiapa menasihati saudaranya secara empat mata, itulah nasihat. Barangsiapa menasihatinya di depan manusia, sungguh ia telah menjelek-jelekkannya.
Ibnu Abbas radiallahu anhu pernah ditanya tentang menyuruh penguasa kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian Ibnu Abbas menjawab: “Jika engkau harus melakukannya, lakukanlah secara empat mata.4)
Adapun jika berhujjah dengan sirah Nabawiah, dimana ketika Umar bin Khattab radiallahu anhu masuk Islam Nabi sallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk keluar membentuk dua shaf sambil meneriakkan kalimat tayyibah, maka di dalam sanadnya hadits tersebut terdapat seorang mungkarul hadits, sehingga hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah.5) Dan andaipun hadits tersebut shahih, Syaikh bin Baz berkata bahwa hal itu tetap tidak dapat dijadikan dasar mengingat hal tersebut terjadi pada permulaan Islam, sebelum agama Islam sempurna. Padahal yang menjadi sandaran perintah dan larangan dan seluruh permasalahan agama adalah setelah hijrah.6)
Dari pemaparan di atas terlihat bahwa demonstrasi itu bukan dari Islam dan tidak pantas dinisbatkan kepada islam dengan diberi label ‘demonstrasi islami’.
Jika untuk laki-laki saja demikian, apalagi untuk wanita?
Seseorang pernah mengajukan hujjahnya kepada saya, “Umar bin Khaththab pernah diprotes oleh seorang wanita mengenai mahar yang ditetapkan oleh Amirul Mukminin, dan kemudian dibantah oleh wanita tersebut bahwa menentukan mahar itu merupakan hak wanita, dimana kemudian Umar berkata. “Umar salah dan wanita ini benar;”
Saya pernah mendengar kisah ini namun tidak mengetahui shahih tidaknya. Jika pun atsar di atas shahih, tetap saja itu bukan merupakan perwujudan keterlibatan perempuan dalam aksi unjuk rasa di jalan-jalan, karena wanita tersebut melakukannya dalam sebuah pertemuan (yang sifatnya terbatas) dan berhadapan langsung dengan Umar bin Khaththab radiallahu anhu, dan bukannya mengusung spanduk sambil berteriak dari jalan ataupun mimbar-mimbar kepada sang pemimpin yang berada di istananya.
Ya ukhti, sudah cukup buruk bagi kita, terpaksa keluar dari rumah, berbaur dengan kaum pria di tempat kerja, untuk membantu menopang kehidupan keluarga. Jangan ditambah lagi dengan turun ke jalan, membawa spanduk, meneriakkan protes dan sejenisnya yang tidak meninggalkan maslahat sedikutpun untuk diri, keluarga terlebih lagi agama kita, bahkan sungguh jauh dari fitrah sebagai seorang muslimah.
Wallahu a'lam
_________________________
Catatan Kaki:
1) HR Muslim, Kitab Zakat, Bab: Menyebutkan Golongan Khawarij dan Sifatnya, No. 1761
2) Al-Bidayah wan-Niahayah (terjemahan masa Kulafaur-Rasyidin); Ibnu Katsir. Penerbit: Darul Haq.
3) Apakah Demonstrasi Termasuk Jalan Dakwah ; Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]; Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1748&bagian=0
4) Jami’ul Ulum Wal HIkam (Panduan Ilmu dan HIkma(, Ibnu Rajab al-Hambali, syarah hadits Arbain no. 7) Penerbit : Darul Falah.
5) Demonstrasi Bukan Jihad; Zuhair Syarif, SALAFY XXVII/1419/1998/MABHATS
6) DARI ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ KEPADA YANG TERHORMAT ABDURRAHMAN BIN ABDUL KHALIQ ; Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh
Abdul Aziz bin Baz 8/245); Sumber: http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1748&bagian=0
Reposted from the original post on 6 April 2007
1) HR Muslim, Kitab Zakat, Bab: Menyebutkan Golongan Khawarij dan Sifatnya, No. 1761
2) Al-Bidayah wan-Niahayah (terjemahan masa Kulafaur-Rasyidin); Ibnu Katsir. Penerbit: Darul Haq.
3) Apakah Demonstrasi Termasuk Jalan Dakwah ; Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]; Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1748&bagian=0
4) Jami’ul Ulum Wal HIkam (Panduan Ilmu dan HIkma(, Ibnu Rajab al-Hambali, syarah hadits Arbain no. 7) Penerbit : Darul Falah.
5) Demonstrasi Bukan Jihad; Zuhair Syarif, SALAFY XXVII/1419/1998/MABHATS
6) DARI ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ KEPADA YANG TERHORMAT ABDURRAHMAN BIN ABDUL KHALIQ ; Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh
Abdul Aziz bin Baz 8/245); Sumber: http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1748&bagian=0
Reposted from the original post on 6 April 2007
dulu waktu saya aktif di gerakan, salah satu alasan kenapa akhwat harus diikutkan adalah untuk Simbolisasi dari Islam, sehingga ketika diliput oleh media, foto-foto mereka akan memberi kesan kepada pembaca bahwa ini adalah perjuangan Islam.
ReplyDeletemakanya kalo ngeliat berita tentang aksi yang di motori oleh ormas-ormas Islam gambar yang terpampang kebanyakan adalah gambat akhwat yang sedang berdemonstrasi
afwan gambar makhluk bernyawa
ReplyDeletesubhanallah...
ReplyDeletesemoga menjadi nasehat mulian yang mengena di hati bagi saudara-i kita.