Monday, November 02, 2009

Kisah Orang yang Berhutang Seribu Dinar


Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau menyebutkan seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil yang meminta hutang seribu dinar kepada laki-laki lain yang juga dari Bani Israil. Pemilik uang berkata, 

"Datangkan saksi-saksi kepadaku agar mereka menyaksikannya." 

Laki-laki itu menjawab, "Cukuplah Allah sebagai saksi."

Pemilik uang berkata, "Datangkanlah seorang penjamin." 

Laki-laki itu berkata, "Cukuplah Allah sebagai Penjamin."

Pemilik uang berkata, "Kamu benar."

Lalu pemilik uang memberikan kepadanya untuk jangka waktu tertentu. Penghutang ini pun menyeberangi lautan dan menunaikan kepentingannya, kemudian dia mencari perahu yang memulangkannya karena tempo hutang telah hampir habis. Dia tidak mendapatkan perahu, maka dia mengambil sebatang kayu dan melubanginya. Dia memasukkan seribu dinar ke dalamnya dan sepucuk surat kepada temannya, kemudian dia menutupnya dengan kuat dan membawanya ke laut.

Dia berkata, "Ya Allah sungguh Engkau mengetahui aku berhutang kepada fulan seribu dinar. Dia meminta seorang penjamin kepadaku, lalu aku menjawabnya, 'Cukuplah Alah sebagai Penjamin.' Dia rela dengan-Mu. Dia meminta seorang saksi kepadaku, maka aku menjawabnya, 'Cukuplah Allah sebagai saksi.' Lalu dia rela dengan-Mu. Dan aku telah berusaha mendapatkan perahu untuk memberikan haknya, tetapi aku tidak mendapatkannya. Dan sekarang aku menitipkannya kepada-Mu."

Lalu dia melemparkannya ke laut hingga ia masuk ke dalamnya, lalu dia kembali. Dalam kondisi tersebut dia terus mencari perahu agar bisa pulang ke kotanya. Lalu pemilik uang keluar melihat-lihat, mungkin ada sebuah perahu yang datang membawa uangnya. Dia pun menemukan kayu yang berisi uang tersebut. Dia mengambilnya sebagai kayu bakar untuk keluarganya. Manakala dia menggergaji kayu itu, dia menemukan uangnya dan sepucuk surat.

Selanjutnya, laki-laki yang berhutang itu pulang dengan membawa seribu dinar. Dia berkata kepada pemilik uang,

"Aku terus berusaha mencari perahu agar bisa membawa uangmu, tetapi aku tidak mendapatkannya sehingga aku datang kepadamu sekarang ini." 

Pemilik uang bertanya, "Apakah kamu mengirim sesuatu kepadaku?"

Dia menjawab. "Aku katakan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan perahu sebelum aku datang sekarang ini." 

Pemilik uang berkata, "Sesungguhnya Allah telah menunaikannya untukmu melalui apa yang kamu kirim di kayu itu. Sekarang, ambillah seribu dinarmu ini dengan baik."


A Story of A Man Who Borrowed A Thousand Dinaar

On the authority of Abu Hurairah that The Prophet said, "An Israeli man asked another Israeli to lend him one thousand Dinars. 

The second man required witnesses. The former replied, 'Allah is sufficient as a witness.'

The second said, 'I want a surety.' 

The former replied, 'Allah is sufficient as a surety.'

The second said, 'You are right,' and lent him the money for a certain period. 

The debtor went across the sea. When he finished his job, he searched for a conveyance so that he might reach in time for the repayment of the deb, but he could not find any. So, he took a piece of wood and made a hole in it, inserted in it one thousand Dinars and a letter to the lender and then closed (i.e. sealed) the hole tightly. He took the piece of wood to the sea and said. 'O Allah! You know well that I took a loan of one thousand Dinars from so-and-so. He demanded a surety from me but I told him that Allah's Guarantee was sufficient and he accepted Your guarantee. He then asked for a witness and I told him that Allah was sufficient as a Witness, and he accepted You as a Witness. No doubt, I tried hard to find a conveyance so that I could pay his money but could not find, so I hand over this money to You.' Saying that, he threw the piece of wood into the sea till it went out far into it, and then he went away. Meanwhile he started searching for a conveyance in order to reach the creditor's country.

One day the lender came out of his house to see whether a ship had arrived bringing his money, and all of a sudden he saw the piece of wood in which his money had been deposited. He took it home to use for fire. When he sawed it, he found his money and the letter inside it. 

Shortly after that, the debtor came bringing one thousand Dinars to him and said, 'By Allah, I had been trying hard to get a boat so that I could bring you your money, but failed to get one before the one I have come by.'

The lender asked, 'Have you sent something to me?' 

The debtor replied, 'I have told you I could not get a boat other than the one I have come by.'

The lender said, 'Allah has delivered on your behalf the money you sent in the piece of wood. So, you may keep your one thousand Dinars and depart guided on the right path.' " 


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ رَجُلًا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسْلِفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ فَقَالَ ائْتِنِي بِالشُّهَدَاءِ أُشْهِدُهُمْ فَقَالَ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا قَالَ فَأْتِنِي بِالْكَفِيلِ قَالَ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا قَالَ صَدَقْتَ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَخَرَجَ فِي الْبَحْرِ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَرْكَبُهَا يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلْأَجَلِ الَّذِي أَجَّلَهُ فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا فَأَخَذَ خَشَبَةً فَنَقَرَهَا فَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ وَصَحِيفَةً مِنْهُ إِلَى صَاحِبِهِ ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا ثُمَّ أَتَى بِهَا إِلَى الْبَحْرِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّي كُنْتُ تَسَلَّفْتُ فُلَانًا أَلْفَ دِينَارٍ فَسَأَلَنِي كَفِيلَا فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا فَرَضِيَ بِكَ وَسَأَلَنِي شَهِيدًا فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا فَرَضِيَ بِكَ وَأَنِّي جَهَدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا أَبْعَثُ إِلَيْهِ الَّذِي لَهُ فَلَمْ أَقْدِرْ وَإِنِّي أَسْتَوْدِعُكَهَا فَرَمَى بِهَا فِي الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ ثُمَّ انْصَرَفَ وَهُوَ فِي ذَلِكَ يَلْتَمِسُ مَرْكَبًا يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا قَدْ جَاءَ بِمَالِهِ فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِي فِيهَا الْمَالُ فَأَخَذَهَا لِأَهْلِهِ حَطَبًا فَلَمَّا نَشَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ ثُمَّ قَدِمَ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ فَأَتَى بِالْأَلْفِ دِينَارٍ فَقَالَ وَاللَّهِ مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِي طَلَبِ مَرْكَبٍ لِآتِيَكَ بِمَالِكَ فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي أَتَيْتُ فِيهِ قَالَ هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَيَّ بِشَيْءٍ قَالَ أُخْبِرُكَ أَنِّي لَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي جِئْتُ فِيهِ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِي بَعَثْتَ فِي الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِالْأَلْفِ الدِّينَارِ رَاشِدًا




HR Bukhari dalam Kitabul Kafalah, bab kafalah dan hutang, 4/469, no.2291.

If only we could be as trustworthy of those people...

No comments:

Post a Comment