Monday, November 19, 2007

Bercanda dengan Kebohongan

Dalam pergaulan sehari-hari, seringkali kita jumpai hal seperti ini, bercanda dengan kebohongan. Bahkan tidak jarang kita sendiri pun, dengan sengaja atau tidak, sadar atapun tidak, melakukan hal serupa. Sebagian besar kita mungkin bahkan memandang remeh hal ini karena telah menjadi sebuah kebiasaan dalam setiap obrolan, dan menganggapnya tidak akan memberikan konsekuensi apapun.

Bagaimana sebenarnya hukum berbohong dalam konteks bercanda? Berikut jawaban Syaikh Albani ketika seseorang mengajukan pertanyaan tersebut.




______________________

Pertanyaan :
“Adakah perbedaan antara berbohong dengan sengaja dengan berbohong dengan bercanda? Dan apakah diperbolehkan seseorang berbohong secara bercanda?”

Jawaban:
“Tidak, hal tersebut tidak diperbolehkan.”

Pertanyaan:
“(Jadi) semua hal tersebut dihukumi (dianggap) sama?”

Jawaban:
“Ya, hukumnya haram. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam hanya berkata yang benar.”[*]

Syaikh Al-Albani
Al-Haawee min Fatawa ash-Shaykh al-Albanee – hal. 390 – 391
Diterjemahkan dari fatwa-online
_____________________
[*] HR Bukhari dalam kitab Al Adab Al Mufrad; Dari Abu Hurairah, mereka berkata:

يَا رَسُوْلُ اللهِ إِنَّكَ تُدَاعِبْنَا.< قَالَ: إِنِّي لاَ أَقُوْلُ إِلاَّ حَقًّا


"Wahai Rasulullah! Sesungguhnya engkau mencandai kami?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya saya tidak akan berkata kecuali perkataan yang benar." [Shahih, di dalam kitab Takhrijul-Misykah. (Tirmidzi, 25-Kiiab Al Birru wash-Shilah, 57- Bab Ma Ja'a fil-Mizah); oleh Syaikh Al-Albani]

No comments:

Post a Comment